KHAIRUL AKUIADA 16 ADEGAN DALAM MENGHABISI NYAWA WIWIN DI TKP

149

NATUNA , DETIK GLOBAL NEWS.com —Rekonstruksi ulang kasus Pembunuhan Sadis Wiwin (30) yang sempat mengegerkan warga Batu Kapal Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur di lakukan oleh Polres Natuna guna melengkapi berkas perkara Tahapan ke satu kata Kapolres Natuna AKBP.Carles Panuju Sinaga , Sik,MH kepada Awak media saat di temui ditempat di lokasi kejadian perkara, Kamis (15/12/2016).

Adapun kronologis tempat dan waktu kejadian pembunuhan Sadis Wiwin (30) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi lehernya nyaris putus serta sekujur tubuhnya penuh berlumuran darah bekas tusukan benda tajam. Mayatnya di ketemukann warga setempat tepatnya di semak yang tidak jauh dari pondok lokasi pemecah batu daerah batu kapal,Kelurahan Ranai Kecamtan Bunguran Timur , Kabupaten Natuna, Kepri, Senin (28/11/2016).

Si Korban pembunuhan Sadis Wiwin (30) merupakan warga baru yang tinggal di RT 002/RW 004 Batu Kapal Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur diketahui pernah cekcok dengan suaminya Kairul beberapa beberapa bulan yang lalu waktu masih tinggal di daerah Penagih Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur kata Yuniati merupakan kerabat dekat si korban kepada awak media saat di jumpai di RSUD Natuna ,Senen (28/11/2016).

Kapolres Natuna AKBP Carles P Sinaga di dampingi Kasatreskrim Akp. Komarudin dan Usur Kejaksaan Negeri Natuna menambahkan “ Pelaku pembunuhan Khairul (36) akibat perbuatanya yang telah menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana oleh penyidik di kenakan Pasal berlapis Pasal 338 atau Pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup” ungkap Bg CP yang akrab di panggil oleh wartawan Natuna.

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Khairul (36) yang di anggap sadis oleh masyarakat , ada 16 kali adegan yang di lakukanya untuk menghilangkan nyawa si korban Wiwin (30) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) .Bermula dari Pondokan tempat dia beristirahat terjadilah pertenkaran mulut antara Khirul dengan si korban Wiwin(30) , akhirnya si pelaku Khirul(36) emosi sehingga melakukan penganiayaan dengan pemukulan terhadap si korbanWiwin (30) di karenakan kesakitan sikorban berontak dan akhirnya bisa lolos dari sekapan dan lari keluar pondok itu ungkap Khirul .

Khairul (36) dengan ledakan emosinya yang tinggi melihat si korban lolos dan lari maka Khairul pun mengejarnya sampai di arel semak semak dekat dengan podokan langsung menagkap si korban lalu Khirul mengambil kayu broti yang tidak jauh dari posisi sikorban lalu memukulnya berkali kali , setelah di pikul melihat si korban masih brontak si pelaku mengeluarkan pisau lipat yang di bawanya dari pondakan lalu di tikamnya kearah dada namun si korban Wiwin masih brontak dengan tangisanmerintih kesakitan.

Khirul (36) merasa tidak puas lalu bergerak kearah rumah warga yang tak jauh dari lokasi semak semak lalu mengambil Parang (Golok) yang ada di depan halaman , Si Bujang pemilik rumah melihat dan melarang dengan kata “Jangan Rul “ serta memarahi si Pelaku akhirnya Khairul mengancam balik si Pemilik rumah dengan gumam dan mimik wajah sembringas kepada pemilik rumah . Melihat gelagak emosi si pelaku akhirnya si Bujang pemilik rumah bergegas masuk lagi kedalam rumahnya serta menutup rapat rapat pintu rumahnya , ungkap si bujang kepada penyidik saat rekonstruksi ulang di TKP.

Dengan Parang sudah di tangan si Pelaku akhirnya berbegas kembali ke tempat sikorban yang sudah terbaring dan tak berdaya lagi . Kahirul kembali mendekati si Korban dengan srekali tebas dengan parang yang di bawanya mengenai leher si korban sehingga mengakibatan leher si korban nyaris putus , tapi si pelaku masih kurang puas ntah di akibatkan emosionalnya yang tinggi lalu menghujatkan Parang sekali lagi ke arah perut tetapnya dekat pusar si Korban Wiwin (30) .

Melihat si Korban Wiwin (30) sudah tidak bernyawalagi serta bersimbah darah lalu si pelaku Khairul mencoba melakukan bunuh diri dengan menikamkan pisau lipatnya ke arah dadanya di karenakan tdak bisa menahan rasa sakit akhirnya rencana bunuh diri dia urungkan .

Khirul (36) merasa bersalah dan ketakutan lalu mencoba melarikan diri kearah jalan setapak yang bisa tembus menuju mesjid Agung Natuna lalu menghilang.Dalam waktu 2 kali 24 jam akhirnya Tim Gabungan yang telah di bentuk Polres Natuna khususnya menagani khasus pembunuhan ini mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa mereka melihat Si Pelaku berada di pondoan Pemecah batu tepatnya di daerah Tagul Tinggi Kelurahan Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur.

Mendapat informasi tentang keberdaan si Pelaku maka dengan sigap Tim Polres Natuna bergerak kelokasi Pondokan tempat persembunyian si Pelaku . Pelaku di sergap tapi melakukan perlawanan terhadap petuga dan lalu mencoba untuk melarikan diri. Untuk melumpuhkan si pelaku petugas menghadiahkan timah panas Door tepat dikaki asebelah kiri akhirnya sipelaku terkapar dan lalu di ringkus. Ujar Kasat Reskrim Polres Natuna Akp Komarudin , saat di jumpai di ruang kerjanya oleh wartawan , Rabu (30/11/2016).

“Rekonstruksi ulang pembunuhan Wiwin(30) untuk melengkapi pemberkasan tahap ke satu dan SPDP untuk kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Natuna untuk di proses lanjut oleh pihak Kejaksaan setelah setelah lengkap itu barulah kita masuk ketahap kedua pemberkasanya kalau dah lengkap barulah kitanamakan P21 , jadi adek – adek media harap bersabar yaa menungu tahapan P21 pungkas Bg CP yang akrab di sapa awak media di natuna .(Hendra)