KETUA DPRD KOTA BATAM : KITA CEK BERKAS LAPORAN DULU

113

BATAM-Detik Global News.com,Nasib masyarakat pantai Melur untuk memperoleh keadilan atas penggusuran yang di lakukan pihak pengusaha sepertinya kandas di tegah jalan.Meski sebelumnya masyarakat di sana mendatangi kantor DPRD kota Batam untuk menyampaikan aspirasinya terkesan putus di tengah jalan.Kasur bekas pembakaran dan seekor ayam yang  di bawa kekantor DPRD kota Batam bukti  mereka diperlakukan tidak manusiawi.

“Hingga saat ini belum ada pemanggilan dari DPRD kota Batam terkait nasib kami warga pantai melur,pelaku pembakaran rumah kami sampai saat ini belum di tangkap.Kami sudah lama menyampaikan ini kekantor DPRD kota Batam sepertinya tidak ada tindak lanjutnya.Sementara si pengusaha tetap melakukan pekerjaan secara leluasa di lokasi Pantai Melur “ujar Sony.

Ibu Alan pemilik bangunan (21/3/2016) menuturkan bangunan saya di robohkan ,padahal saya membuka usaha atas izin dari Pemko Batam,surat domisili usaha saya ada,kok seenaknya di robohkan.Dengan kejadian ini sudah satu tahun lebih saya laporkan ke Polresta Barelang,tapi informasi terakhir yang saya terima laporan kami sudah bermuara di kantor kejaksaan negeri Batam.Saya berharap pelaku pengerusakan dan pembakaran di Pantai Melur segera dapat diungkap pelakunya ,jelasnya pada media ini.

Sementara Camat Galang saat di konfirmasi media ini melalui ponsel genggam selulernyamembantah terkait tuduhan pengusaha meminta ganti rugi atas kios-kios yang di bangun Pemko Batam.Itu tidak benar …saya tidak pernah meminta ganti rugi atas pembongkaran kios-kios yang di bangun melalui APBD kota Batam,semua ito bohong,jelasnya

Nuryanto Ketua DPRD kota Batam saat di konfirmasi media ini (18/3/2016) melalui ponsel selulernya menjelaskan “ kita cek dulu laporannya ya…saya akan tanyakan nanti sekretaris di mana arsip atau data terkait laporan Pantai Melur,hingga berita ini di muat saat di konfirmasi ulang,Nuryanto ketua DPRD kota Batam menjelaskan belum menemukan berkas laporan yang di maksud ,SS/Red