KETIGA HAKIM BERANG DENGAN JAWABAN SOPIAN YANG KURANG TERBUKA
BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Persidangan kamis (03/11/2016) yang menyeret Aris dan Retno ke hotel prodeo kini sudah tahap mendengar keterangan saksi yang mana saksi yang diajukan dari JPU ada tiga yaitu Sopian yang juga sekaligus menjadi korban saat itu, Emi Diana, Donald.
Berdasarkan fakta sidang Laporan pada tanggal 24 maret 2016 yang berawal dari penyerbuan warga kerumah Sopian sekitar jam 5 sore atu pukul 17:00 wib yang disaksikan langsung oleh sekeluarga dari Sopian yaitu 6 orang anaknya dan 1 istri, yang pada saat kejadian itu.
Ketika Sopian sampai kerumah yang mana sebelum nya istri Sopian menelpon dan menyuruh untuk pulang karena ada warga yang datang berbondong-bondong, sesampai nya dirumah Sopian langsung di jepit kepalanya menggunakan tangan yang dilakukan oleh Aris dan setelah itu Retno memukul pundak korban dengan tangan lagi.
Dan andre datang memisahkan dan menyuruh untuk melaporkan nya kepolisi, dan saat JPU bertanya apa hubungan anda dengan pt.yang sedang melakukan reklamsi pantai tersebut ” tidak ada hanya sebatas teman nongkrong” ungkap nya namun seluruh pengunjung sidang mendengung seakan ungkapan Sopian itu bohong.
Ketiga hakim juga berang melihat jawaban dari Sopian yang tidak transparan, saat hakim juga menanyakan apa bentuk kedekatan Sopian dengan pemilik pt itu “saya dulu lama bekerja dengan beliau di Anambas”ungapnya
Hakim Endi menanyakan lagi apakah ada kerugian materi maupun luka yang mmembekas ” tidak ada yang mulia” Aris dan Retno membantah keterangan saksi bahwa Aris menyergap ketika hendak turun dari mobil, bahwa Retno juga memukul hanya 1 kali saja namun tidak seperti yang dikatakan saksi yaitu 2 kali.(rs).