KERAHASIAAN BESTEK DI KEMENTERIAN PU PENGAIRAN SAGULUNG & TIBAN PATUT DI PERIKSA
BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com — Kerahasiaan sebuah bestek pelaksanaan pembangunan menjadi pertanyaan ada apa yang terjadi di kantor Kementerian PU pengairan terkait pekerjaan proyek di Sagulung & di daerah Sekupang.
Ardananto saat di temui oleh median ini di kantornya beberapa bulan yang lalu mengatakan ” kami tidak di perbolehkan memberikan atau memperlihatkan Bestek kerja kepada awak media,terkecuali pada pejabat penegak hukum ” ungkapnya.
Dianya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek APBN.P di Batam saat ini sedang dalam pantauan dan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kalau terjadi misalnya indikasi dugaan korupsi prihal pengerjaan proyek tersebut, barulah kita memberikan ” Bestek “ yang dimaksud jika penyidik dari penegak hukum membutuhkannya.
Ada dua lokasi proyek Kementerian PU pusat di bawah kepengawasan saya yaitu :
1 – Daerah Tiban dengan anggaran sebesar Rp 8.280.000.330,00 untuk proyek lanjutan pelebaran alur sungai dan drainase dengan di kerjakan oleh kontraktor PT.RAZASA KARYA dan konsultannya CV.Dika s.a.e konsultan masa pengerjaan 240 hari dan sumber dana APBN tahun 2016.
2 — Disagulung “ pekerjaan perbaikan sungai Sagulung tahap V di kota Batam, Nomor kontrak : HK 02.03/PPK,SP.I/PJSAS- IV/PKT.4/I/2016/02, Tanggal kontrak 11 Januari 2016, Penyedia Jasa : PT.Benteng Indo Raya, Konsultan Supervisi : PT.Sri Agung Jaya, Nilai kontrak Rp.7.762.526.769.00, waktu pelaksanaan : 240 (dua ratus empat puluh ) hari kelender,jelasnya.
“ Kalau kawan — kawan dari media ada menemukan sesuatu kejanggalan terkait pekerjaan proyek di Sagulung & Tiban silahkan di buktikan, pada intinya kami dari Dinas Kementerian PU Pengairan tidak dapat memberikan bestek karena itu adalah dokumen rahasia yang patut kami jaga. Lain hal nantinya di butuhkan oleh penegak hukum jika sewaktu — waktu di perlukan ” ucapnya. (ss)