Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Cakung “Pelayanan UPPD Tidak di Pungut Biaya Termasuk Validasi SSPD BPHTB di Gratiskan “
Jakarta —Detik Global News.com-Pemangkasan birokrasi pelayanan bagi masyarakat disetiap kantor pemerintahan maupun di kantor pejabat pembuat akte notaris ,pungutan liar di berbagai daerah terkesan masih berjalan kian begitu lancar.Bukan hanya terjadi di daerah Cakung saja ,bahkan rata-rata di sejumlah daerah,salah satunya di kota Batam seperti pembayaran pajak kenderaan di kantor Samsat Kepri ,serta pengurusan perpanjangan pungujian kenderaan bermotor (KIR) di kantor Dinas Prhubungan kota Batam dugaan pungutan liar masih terlihat tumbuh subur.Lalu dengan adanya operasi mental yang di canangkan melalui pemerintah pusat ,apakah ini akan dapat di perbaharui ?
Lembaga Independen Libra rakyat pada tanggal 28 Maret 2016 prihal notaris nakal untuk memperkaya diri telah mengirimkan surat ke kantor pelayanan UPPD mendapat jawaban “ bahwa untuk semua bentuk pelayanan di UUPD Cakung tidak di pungut biaya (gratis) termasuk validasi SSPD BPHTB di Cakung tidak di pungut biaya (gratis )” (ht/red)