KEPALA SEKOLAH DI BATAM BERBISNIS PERLENGKAPAN SEKOLAH & PENERIMAAN SISWA BARU

153

BATAM,Detik Global News.com — Setiap tahunnya menjelang tahun ajaran baru masuk sekolah dari mulai tingkat SD,SMP serta SMK sederajat selalu banyak keluhan para wali orang tua murid terkait mahalnya biaya pendidikan.Tentu hal ini sangat berdampak tidak adanya pilihan para orang tua siswa untuk membeli segala perlengkapan sekolah seperti pakaian seragam,Olah raga ,Melayu ,Batik,Pramuka ,Dasi,Topi,ikat pinggang dan lain-lainnya selama ini selalu disediakan oleh pihak sekolah.Tentu yang menjadi pertanyaan dari mana pihak sekolah mengorder perlengkapan sekolah tersebut ,apakah melalui perusahaan atau perorangan dan bagaimana MoU kerjasamanya kepada pihak penyedia barang.

Sesuai informasi yang digali awak media ini dari para orang tua murid antara lain : di sekolah SD 04 Bengkong pembelian buku LKS kelas 4 (empat) Rp.486000,- kelas 5 (Lima) Rp.kelas Kelas 6 (enam) dipungut biaya sebesar Rp.507.000.-/siswa

SD  Negeri 06 Batam beralamat di Taman Raya pembelian baju seragam kelas 1 (satu) Rp.305.000,-sedangkan buku LKS Rp.200.000,-untuk kelas 5 (lima ) dipungut biaya buku sebesar Rp.4.31000,-/siswa

SD Negeri 03 Batam berlamat di  Komplek Bandar Srimas untuk pembelian seragam sekolah dipungut biaya kurang lebih Rp.690.000,-pembelian buku Rp.380.000,-kelas 2 (dua) pembelian Rp.460.000,-Kelas 4 (empat) pembelian buku Rp.476.000,- kelas 5 (Lima ) pembelian buku Rp.476000,-dan kelas 6 ( enam) dipungut biaya pembelian buku Rp. 556 000,00/siswa.

SD Negeri 11 yang beralamat di Punggur informasi yang dihimpun awak media ini dikenakan biaya pungutan untuk pembelian seragam besarannya kurang lebih Rp.600.000,-

Sekolah SMP Negeri 4 yang beramat di Bengkong untuk pembelian pakaian kelas 1 (satu) dipungut biaya oleh sekolah sebesar Rp.1030000/siswa,sepertinya sekolah ini masih merahasiakan terkait rincian dan harga perlengkapan seragam sekolah,tidak terlihat  papan pengumuman disekitar lokasi SMP Negeri 4 Batam.

Sementara disekolah SMP Negeri 30 Batam yang beralamat di Bengkong Sadai pihak sekolah transparan mengumumkan daftar dan harga perlengkapan sekolah dengan rincian sebagai berikut : seragam Biru Putih Rp.190.000,- Olah Raga Rp.160.000,- Melayu Rp.210.000,- Batik Rp.110.000,- Pramuka Rp.185.000,- Topi ,Dasi, ikat pinggang Rp.60.000,-jumlah biaya keseluruhannya Rp.915.000,-

Sedangkan  disekolah SMP Negeri 6 Batam yang belamat di Sungai Panas  pembelian seragam sekolah dipungut biaya oleh pihak sekolah sebesar Rp.1.102000,-/siswa

Riky Indrakiri ketua komisi IV DPRD kota Batam mengatakan ” Pihak sekolah dilarang memperjualbelikan buku paket maupun lembar kerja siswa (LKS) kepada setiap muridnya ,sudah tertuang di dalam peraturan Menteri pendidikan nomor 2 tahun 2008 ,pihak sekolah tidak dibenarkan lagi melakukan pungutan uang pada murid tersebut.

Jika ada pihak sekolah melakukan praktek pungutan uang untuk pembelian buku LKS dan buku paket para orang tua siswa disarankan untuk melaporkan ke Dinas pendidikan atau ke kantor DPRD kota Batam untuk segera diambil tindakan maupun pemberian sanksi kepada pihak-pihak sekolah tersebut,jelasnya.

Sementara orang tua siswa disekolah SD Negeri 03 Batam kota berinisial NT,mengatakan pada awak media ini ,kalau pungutan uang pembelian buku LKS dan buku paket sepengetahuan saya seluruh sekolah di Batam mulai dari tingkat SD,SMP hingga SLTA sederajat pada hari pertama masuk sekolah sudah melakukan pungutan yang nilainya bervariasi meski buku LKS-nya dan buku paketnya sama ,tetapi harga berbeda-beda.

Menurut saya perlunya penegak hukum  membentuk tim audit khusus penanganan penyalahgunaan wewenang/jabatan di Dinas pendidikan kota Batam disetara kepala sekolah,sering memanfaatkan situasi seperti penerimaan siswa baru ,terkesan melakukan pembohongan pada sistem dunia pendidikan anak-anak bangsa Indonesia dengan mempermainkan jumlah qouta daya tampung siswa tidak pada fakta sebenarnya.Luar biasa rata-rata sekolah di Batam mendapatkan jumlah siswa dua kali lipat dari data online Dinas pendidikan terkesan untuk mencari kekayaan pribadi.

Disisi lain kepala sekolah diseluruh kota Batam mulai dari tingkat SD,SMP hingga SLTA sederajat jabatannya ibaratkan karyawan disebuah perusahaan ” karyawan permanen ” disatu sekolah menduduk jabatan kepala sekolah hingga puluhan tahun.Wajar setiap tahun mereka selalu gonta ganti mobil mewah ,dari mana mereka memperoleh uang tentu dengan berbagai modus antara lain : Pungutan uang pada calon murid yang tidak lulus seleksi online dengan membayar uang agar anak tersebut  diterima.Kalau kita berpikir dalam logika tidak mungkin pungutan uang disetarakan dengan murid yang lulus penerimaan seleksi online dangan calon murid yang tidak lulus,disisi lain pihak sekolah terkesan bermain bisnis pengadaan buku LKS dan buku paket ,pengadaan seragam sekolah yang diwajibkan pada masing-masing siswa untuk membeli dari sekolah tersebut.

Harapan saya kepada pemerintahan Indonesia khususnya pejabat di pusat maupun penegak hukum sudah sepatutnya turun gunung ke kota Batam untuk mengaudit harta/asset para kepala sekolah  yang selama ini menjabat secara permanen disatu sekolah hingga berpuluh-puluh tahun tidak pernah mengalami rotasi pergantian jabatan ,tentu selama menjabat disatu sekolah sudah berlimpat ganda  harta kekayaannya,ini harus benar-benar diungkap oleh aparat penegak hukum ,jika tidak sampai kapan-pun para kepala sekolah tidak akan mendapatkan efek jera untuk melakukan praktek KKN,ungkapnya. (ss)