Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos Pemko Batam
BATAM-Detik Global News.com.Masyarakat kota Batam sangat mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bansos.Pengambilalihan kasus tersebut mengundang perhatian masyarakat banyak, sekian lama kasus Bansos bermuara di kantor kejaksaan negeri Batam,para pelaku korupsi tidak bisa tersentuh hingga keakar-akarnya.
penggunaan dana Bansos sebesar Rp.66 miliar di lingkup SKPD Pemko Batam yang di duga terindikasi korupsi,citra lembaga kejaksaan Agung di uji keseriusannya di hadapan masyarakat khususnya kota Batam.isu…beredar akan ada penetapan tersangka pada bulan Pebruari 2016,dalam hitungan waktu tinggal beberapa hari lagi.Benarkah kejaksaan Tinggi Kepri dengan secepat itu mampu menggeladang dan menghantarkan para pelaku korupsi hingga kejerizi besi ?
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri sedang mengumpulkan barang-barang bukti terkait penggunaan dan penyaluran dana Bansos Tahun 2011.Saat ini kami sedang bekerja keras, beberapa saksi sudah kita periksa dan kami minta keterangannya mudah-mudahan secepatnya terungkap.Saya tidak bisa pastikan bulan Pebruari ada penetapan tersangka,doakan saja agar cepat tuntas, ujar Rahmat melalui ponsel genggam selulernya.
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) mulai terbongkar, di saat di lakukan pemeriksaan kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin, Kepala Dinas UKM Febrialin dan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Kota Batam Abdul Malik.
Adapun dugaan korupsi Bansos di Dinas pendidikan kota Batam Tahun 2011,Muslim Bidin Kadis pendidikan sudah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Kepri.Sementara informasi yang di himpun media ini di sekolah/yayasan pendidikan swasta,ada delapan kepala sekolah sudah di mintai keterangan,salah satunya kepala sekolah Imanuel
Apakah benar penggunaan dana bantuan bedah rumah (RLTH) tahun 2011 juga di periksa kejaksaan Tinggi Kepri,Azman saat di konfirmasi media ini melalui ponsel selulernya menjawab “saya tidak tahu “ langsung memutus pembicaraan dengan awak media ini.
Dari hasil penyelidikan timnya, Rahmat menyebut Rp 66 miliar dana bansos dari APBD 2011-2012, Pemko Batam menyebar di sejumlah SKPD, seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi UKM, Kebangpollinmas, serta Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Setdako Batam.
,Febrialin Kadis UKM,media ini mencoba mendatangi kantornya ,tetapi beliau tidak berhasil di temui ,di hubungi ponsel genggam selulernya tidak bersedia mengangkat lalu di kirim konfirmasi pesan melalui sms tidak ada jawaban,SS/Red