Kejati Kepri SegeraTuntaskan Korupsi Bansos Batam
BATAM-Detik-Global News.com,Bansos Batam saat ini menjadi perbincangan hangat ,dengan adanya pemberitaan di beberapa media massa dan online bulan ini akan ada penetapan tersangka.Tentu dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Kepri harus bekerja secara maraton, dan meniliti data-data maupun alat bukti dengan akurat untuk menetapkan seseorang itu menjadi tersangka.
Rabu(17/2/2016) awak media ini mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kepri untuk konfirmasi akan adanya penetapan tersangka korupsi Bansos Batam.Tetapi tidak seorang-pun pejabat Pidsus di Kejati Kepri yang berhasil di temui awak media ini.Lalu mencoba menghubungi ponsel selulernya pak Rahmat ,dalam pembicaraan dia mengatakan “Terkait Bansos Batam di Kejaksaan Tinggi Kepri “Nanti kami sampaikan kalau ada waktu ,singkatnya.
Lalu kemanakah dana Bansos sebesar Rp.66 Millyar Tahun 2011 di salurkan dan siapa-siapa saja penerimanya.Kejaksaan Tinggi Kepri telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 100 orang,termasuk di tingkat setara jambatan SKPD,seperti : kepala Dinas Pendidikan kota Batam Muslim Bidin,Kepala Dinas UKM Febrialin dan Kabag keuangan sekretaris Daerah kota Batam Abdul Malik.Benarkah kasus dugaan korupsi Bansos di Pemko Batam Tahun 2011-2012 dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka .(SS/Red)