KEJARI MADINA KEBINGGUNGAN ” APAKAH PIDANA UMUM ATAU KORUPSI “

137

Madina, Detik Global News.com – Permasalahan sertifikat masyarakat Batahan IV saat sudah sedikit senang. pasal-nya sertifikat yang selama ini diinginkan masyarakat berdasarkan informasi diterima dari LSM GIAK MADINA Sudah diterbitkan setelah sekian lama masyarakat menunggu.

Adapun yang sudah dikeluarkan sebanyak 194 dan 116 sertifikat, namun belum sepenuh-nya diterbitkan. Aneh-nya kenapa sudah dilaporkan, Khadir Nasution yang menempati posisi Kasi Pendaftaran dan Hak ,baru menerbitkan sisa-nya.

Menindaklanjuti hal tersebut saat kru media menjumpai penyidik Kejari Madina yang bernama Mario Firmansyah pada Rabu (27/07/2016) diruang kerjanya menegaskan ” laporan ini sedang didalami oleh intel bang,semua yang terkait sertifikat Batahan IV sudah kita dipanggil, namun kita di Kejari kebingunan karena ini masuk ranah pidana umum atau korupsi,ucap Mario.

Ditempat yang sama Kurniawan Hasibuan ketua LSM  GIAK Madina saat dimintai tanggapan-nya kenapa Kejari kebingungan sudah jelas itu korupsi yang anggaran ditampung pada tahun 2008. Dan pada bulan April 2016 baru diterbitkan sertifikat-nya walaupun belum semua.Kita menduga ada permainan disini antara Kejari Madina dan BPN,namun walaupun begitu kita tidak akan mundur sampai para mafia sertifikat menginap di Hotel Prodeo.Saya sudah kordinasi dengan pimpinan di Jakarta agar ditindaklanjuti di Kejaksaan Agung,ungkapnya. (krn)