KEJARI BATAM : JANGAN KUBURKAN BERKAS DUGAAN KORUPSI DI KANTOR DPRD KOTA BATAM
BATAM-Detik Global News.com,Sepertinya lembaga penegak hukum kejaksaan negeri Batam menghentikan penyidikan dugaan korupsi yang selama ini bersarang di kantor DPRD kota Batam.Diantaranya penggunaan dan pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD kota Batam seperti uang perjalanan Dinas kunjungan kerja (kunker)para anggota DPRD kota Batam di tanah air maupun keluar negeri ,hingga kuncuran dana pembangunan dan peningkatan serta pengadaan fasilitas sarana dan prasarana perkantoran yang menelan anggaran milliaran rupiah Tahun 2014.
Marzuki sekwan DPRD kota Batam Tahun yang lalu telah menyerahkan berkas maupun data-data sesuai permintaan pihak penyidik kejaksaan terkait indikasi terjadinya korupsi penyelewengan anggaran.Tengku Pirdaus saat menjabat Kasi Pidsus menerangkan “kehadiran Marzuki kekantor kejaksaan negeri Batam masih dalam tahap penyidikan ,pengumpulan data-data dan bahan keterangan terkait pengelolaan keuangan di kantor DPRD kota Batam.
Edis ketua Aliansi Insan Pers Batam (AIPB) 26/2/2016) Menuturkan “Kejari Batam diminta jangan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran di kantor DPRD kota Batam.Apalagi berkas dan data-data sesuai permintaan pihak penyidik kejaksaan sudah diserahkan pak Marzuki,hanya saja jangan di mamfaatkan dengan momen adanya pergantian pejabat Pidsus untuk menguburkan kasus-kasus yang sebelumnya di tangani pihak peyidik lama.
Kami minta kepada Kejari Batam supaya kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD kota Batam dilanjutkan penyidikannya.Apalagi saat ini masyarakat kota Batam menaruh praduga penegakan hukum sering dipermainkan,tentu dalam hal ini penegak hukum perlu membuktikan “bahwa di hadapan hukum siapapun dia tidak ada perlakuan yang istimewa”jelasnya.
Feri ketua LSM Suara Keadilan Rakyat (SUAKARYA) Kepri menegaskan “kami juga meminta kepada Kejari Batam agar pengungkapan kasus dugaan korupsi jangan di lakukan tebang pilih.Masyrakat kota Batam selama ini mengendus adanya indikasi penyalah gunaan anggaran dikantor DPRD kota Batam sudah sepatutnya dibongkar,siapa-siapa saja oknum pegawai ,maupun oknum DPRD kota Batam yang terlibat melakukan korupsi.
Buat apa penyidik kejaksaan negeri Batam memanggil Marzuki dan meminta keterangan maupun data-data terkait pengelolaan keuangan ,kalau proses hukumnya tidak ditindak lanjuti.Kami mengharap pada kejaksaan negeri Batam agar meningkatkan operasi mental untuk memerangi korupsi yang semakin merajalela,jangan sampai menunggu adanya desakan masyarakat,demonstrasi turun kejalan yang nantinya berdampak menganggu iklim investasi di kota Batam,tuturnya.SS/Red