KBRI KUALA LUMPUR PULANGKAN 20 ORANG WNI/TKI KE INDONESIA
KUALA LUMPUR,Detik Global News.com – Pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2016, KBRI Kuala Lumpur kembali memulangkan sebanyak 20 orang Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (WNI/TKI) Bermasalah yang sebelumnya ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur dan diselesaikan kasusnya. Dalam periode 1 Januari 2016 hingga 29 Juli 2016 KBRI Kuala Lumpur telah memulangkan sebanyak 531 orang WNI/TKI bermasalah.
Sepanjang tahun 2015, KBRI Kuala Lumpur telah memulangkan sebanyak 703 WNI laki-laki dan 1.204 WNI perempuan dengan jumlah total 1.907 orang. Sebesar 25,1% dari jumlah total tersebut berasal Jawa Timur, 17,7% berasal dari Sumatera Utara, 11% berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam, 8,3% dari DKI, 6% dari NTT, 5,9% dari Jabar, dan 5,9% dari NTB.
Setiap tahunnya KBRI Kuala Lumpur menangani ribuan kasus yang dihadapi oleh WNI/TKI. Pada tahun 2015 sebanyak 1.964 kasus berhasil diselesaikan oleh KBRI. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 33,4% adalah masalah tidak betah bekerja, 31,9% tidak dibayar gaji, 7,5 % sakit, 4,5% trafficking, 2,3% kekerasan fisik, 1,3% pelecehan seksual, 0,7% KDRT, 18,4% lain-lain.
Dari kasus-kasus gaji yang tidak dibayarkan dan permasalahan asuransi yang dihadapi para TKI, sepanjang tahun 2015 KBRI Kuala Lumpur telah berhasil mengupayakan penyelesaian kasus dengan jumlah uang yang berhasil dibayarkan sebesar RM 1.300.058,81 (satu juta tiga ratus ribu lima puluh delapan ringgit dan delapan puluh satu sen) atau sejumlah Rp 6.331.188.800 (enam milyar tiga ratus tiga puluh satu juta seratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah).
KBRI Kuala Lumpur senantiasa menempatkan permasalahan perlindungan WNI sebagai prioritas utama sesuai dengan kewajiban perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi warga negara dan badan hukum Indonesia di luar negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional.
(Sumber : KBRI Kuala Lumpur )