mae dubai sex scandal.desixnxx.club jav xxx porn videos

Kapolda Kepri Bersama Forkopimda Kota Batam Menggelar Konferensi Pers Tentang Penegakan Hukum di Kampung Aceh

Kapolda Kepri Bersama Forkopimda Kota Batam Menggelar Konferensi Pers Tentang Penegakan Hukum di Kampung Aceh

0 6
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si, saat memberikan keterangan Pers kepada awak media

Batam, Detikglobalnews.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si, yang di dampingi oleh FKPD, Toga, Tomas Kota Batam bertempat di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam. menggelar Konferensi Pers terkait penegakan Hukum di Simpang Dam, Kampung Aceh,  Jumat (24/03/2023)

 

Selain dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si, turut juga hadir antara lain : Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N, SH, SIK, MH, Kajari Batam Herlina Setyorini, Walikota Batam yang di wakili, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Danlanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Dirkrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si, Wadir Narkoba Polda Kepri Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting, S.I.K.

 

“Terima kasih atas sinergitas seluruh pihak terkait yang telah melakukan penindakan penertiban di Simpang Dam, Kampung Aceh beberapa hari lalu sebagai bentuk tanggung jawab Forkopimda Kota Batam yang ditujukan kepada kita semua, bahwa kehadiran beliau ke sini untuk berupaya agar wilayah Batam tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran terutama untuk menjaga generasi muda kita agar tidak terikut dalam penyalahgunaan narkotika dan juga tindak pidana lainnya seperti perjudian maupun jenis kejahatan lainnya di Batam khususnya di wilayah Kampung Aceh ini”Kata Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.

 

Kapolda Kepri menjelaskan, Waktu pelaksanaan yaitu pada Selasa tanggal 21 Maret 2023 pukul 13.00 Wib kemarin yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo dengan melibatkan 210 Personil terdiri dari personil Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP.

 

“Bahwa dari hasil kegiatan berhasil diamankan sebanyak 47 orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian, Adapun yang dugaan penyalahgunaan narkotika terdiri dari 37 orang dengan rincian 36 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga Pengguna Narkotika setelah di lakukan tes urine mengandung Amfetamin dan Metafitamina”Ucapnya.

 

Kapolda Kepri mengungkapkan,  Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 13 unit mesin gelanggang permainan (Gelper) dengan berbagai jenis yakni jenis tembak ikan dan jenis dingdong, 4 pucuk senjata tajam kemudian 6 Unit Sepeda motor tanpa surat tanda nomor kendaraan bermotor.  Kemudian berhasil mengamankan 2 Unit Timbangan Digital, 35 Alat hisap (Bong) Narkoba Jenis Sabu, dan 10 Ikat Plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.

 

“Bahwa kegiatan ini sebenarnya sangat diharapkan oleh masyarakat. Untuk kiranya dapat menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Terutama generasi muda kita sehingga tidak terpapar narkotika karena bagaimana pun penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua”Cetusnya.

 

Masih kata Kapolda Kepri, Disamping itu juga untuk menjaga Kota Batam Kondusif, agar tidak ada perbuatan pidana lain yang melanggar aturan seperti judi gelper, sehingga tindakan kepolisian ini berupaya agar perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum ditindak yang di didukung oleh instansi lain agar wilayah ini tidak ada lagi pelanggaran hukum.

 

“Khususnya kepada 37 orang diduga menyalahgunakan narkotika, saat ini sedang dalam proses assesment kewilayahan, untuk menggolongkan, menilai dan menentukan apakah akan tetap di proses pidana atau tidak. Saat ini sudah di serahkan kepada BNN Kota Batam, sehingga nanti hasil nya bisa di jadikan pedoman acuan bagi penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk memproses melalui proses criminal justice system sebagaimana proses Hukum Narkotika”Ujarnya.

 

Kapolda Kepri memaparkan, Untuk tindak pidana lainnya adanya perbuatan judi gelper yang saat ini masih dalam tahap lidik, untuk proses hukumnya mudah – mudahan bisa ditentukan secepatnya. Kemudian dengan adanya tempat ini sebagaimana tempat transaksi narkoba dan pidana lainnya, saya harap kepada semua masyarakat yang selama ini ikut mendukung pemberantasan narkoba, yang menginginkan Batam tetap kondusif. Kami menyerahkan semua ini ke Forkopimda Kota Batam dan Polda Kepri akan terus mendukung pemberantasan penyakit masyarakat ini bisa di tekan sekecil-kecilnya”Ungkapnya.

 

Sementara itu, Asisten 1 Yusfa Hendri yang mewakili Wali Kota Batam saat memberikan keterangan Pers kepada para awak media mengatakan, Bahwa permasalahan ini akan segera kami tindak lanjuti di tingkat Forkopimda Kota Batam terkait dengan relokasi lahan di area ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak BP Batam dan akan memberikan solusi kepada masyarakat di Kampung Aceh ini. Dengan eskalasi sudah meningkat dan sudah menjadi atensi, mulai dari Kapolda sampai FKPD Kota Batam, saya kira setelah ini kita akan lakukan langkah – langkah untuk menentukan sikap kedepannya, ini menjadi keprihatinan kita semua, dan berharap masyarakat harus bekomitmen untuk memberantas narkotika, Ucapnya.

 

Diakhir sesi tanya jawab dengan para awak media, Kapolda Kepri berharap kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat mendorong pemerintah agar Kota Batam tetap dalam keadaan kondusif dan generasi kita terbebas dari narkotika, Tutupnya. (ms)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

check out here indian aunty sex check out herexxxx amateur girls female domination riding first time kinky nicole finds a good match.