BATAM – Detik Global News.com,Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian akhirnya angkat bicara, sebelumnya di beritakan media ini 5/3/2016 penangkapan dugaan pembawa “Narkoba “di sekitar lokasi halte punggur.Satpolair Polda Kepri berhasil mengamankan kurir sabu saat turun dari kapal Pompong di pelabuhan Punggur.
Di peroleh informasi sebelumnya,kejadian penangkapan pada hari Saptu sekitar jam 11.00 wib,sempat menggegerkan banyak orang ,khususnya para sopir taksi dan masyarakat yang melihat ,ada penangkapan apa itu ,tanya mereka.
Saat konfrensi pers di kantor Polair Polda Kepri di Sekupang ,senin (7/3/2016) Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian mengatakan “Benar pelaku sudah lama kita incar sejak dari daerah Bintan.Disaat pelaku turun dari kapal ,langsung kita tangkap .
Ditemukan ditas pelaku saat terjadi penangkapan 3,1 Sabu dan 15 pil ekstasi siap di edarkan.Barang haram tersebut di datangkan dari Malaysia masuk Bintan dengan menggunakan jasa kapal nelayan masuk melalui pelabuhan tikus.Akibat perbuatan tersebut pelaku akan di ancam undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,jelasnya.
Saptu kemarin (5/3/2016) media ini sempat mencari tahu kebenarannya ,melalui konfirmasi ke BNNP di peroleh jawaban “Mungkin Polda Kepri ,BNNP hari ini tidak ada tangkapan,jelasnya.
Hartono hari Saptu (5/3/2016) saat di konfirmasi menjawab “saya belum terima laporannya “
Hari ini,Senin (7/3/2016) kapolda Kepri Brigjend Sam Budigusdian membenarkan adanya penangkapan orang membawa sabu 3,1 kg dan 15 pil ekstasi,saat dilaksanakan konfrensi pers di kantor Polair Polda Kepri ,Sekupang SS/Red.