KANPORA DIDUGA KUAT SELEWENGKAN DANA ATLET MILIARAN RUPIAH

184

BATAM,Detik Global News.com – Beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Tinggi Kepri telah menetapkan tersangka kasus korupsi di Kanpora Batam penggunaan anggaran Bansos tahun 2011-2012 persatuan sepakbola Batam.Lalu timbul pertanyaan apakah benar Kejati Kepri akan melakukan penambahan penetapan tersangka lainnya setelah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Lalu mengapa hanya mereka yang  dijadikan sebagai tersangka,apakah ketua koni yang sebelumnya tidak patut diduga, sebab pasti mengetahui kemana muara dana yang akan dikeluarkan.

Lagi bagaimana dengan penggunaan anggaran di atlet lainnya.Pada wawancara awak media ini beberapa waktu yang lalu kepada kepala kanpora Syapul Bahri dan ditemani HENI sekretaris koni 2015 mengakui telah mengucurkan dana kurang lebih sebesar 100 juta rupiah untuk cabang olahraga tinju, dan tersirat keanehan yang mana saat ditanya siapa ketua yang mendapatkan kucuran dana tersebut tidak dapat dijawab.Ketika awak media ini meminta data laporan anggaran kegiatan,HENI menjawab dengan  singkat,nanti pak ungkapnya.

Namun awak media tidak sampai disitu saja,langsung mengkonfirmasi ke pihak yang diketahui merupakan salah satu sasana tinju Batam dan mereka menyatakan dengan tegas tidak pernah mendapatkan dana tersebut.jelasnya.

Menyimak perjalanan atlet kota Batam yang tidak pernah terdengar gaungnya alias redup, bagaimana dan apa masalah nya…! Apakah mungkin ini ada hubungan nya dengan tidak adanya dukungan yang berbentuk “UANG” lalu muncul pertanyaan kemana dana miliaran tersebut (rs)