KADISDIKPORA NATUNA MARKA DJ SEGERA PANGGIL KEPSEK SMPN1 BUNGGURAN TIMUR TERKAIT PUNGUTAN UANG TEROBOSAN DAN UANG PERPISAHAN DI SEKOLAH
NATUNA,DETIK GLOBAL NEWS.com — Terkait adanya pungutan uang Perpisahan dan uang Terobosan di SMPN 1 Bungguran Timur harus melalui musyawarahmufakat antaraKomite Sekolah dengan para wali murid serta harus transparan kata Marka DJ kepada Detik Global News.com saat di jumpai diruang kerjanya ,Rabu (18/01/2017).
Marka DJ menambahkan untuk ”Kegiatan sekolah Dinas Pendidikan sudah membantu melalui Dana Bos dan Bros “.Untuk penyelengaranya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sebagai penerima dan pengelola uang tersebut seperti biaya Operasionalnya sekolah , Pembayaran gaji guru yang tidak terakomodir oleh APBD Natuna itu di bolehkan kata Kadisdipora Natuna Marka DJ .
Kadikpora Marka DJ sudah sampaikan kepada UPTD dan Kepala Sekolah soal permintaan kepada wali murid harus transparan dan musyawarah untuk kegunaan dana tersebut agar tidak ada salah paham dan harus di sampaikan ke Komite Sekolah kegunaan dana yang diminta kepada wali murid .
Dari hasil rapat itu ternyata paraorang tua walimurid merasa keberatan yaa jagan di paksakan . Gunakan dana Bos yang di kucurkan per triwulan sebesar Rp 30 000 000 sebisanya .Kalau tidak mencukupi yaa jangan di laksanakan kegiatan Perpisahan dan Terobosanitu ungkapnya.
Jadi perlu diluruskan lagi untuk permasalahan adanya pungutan uang Perpisahan dan uang Terobosan sudah melalui rapat Komite Sekolah dengan orang tua walimurid dan itu tidak merupakan pungutan liar atau Pungli tegas Marka DJ.
Adapun uang di punggut untuk kegunaan pada acara Perpisahan sebesar Rp.200.000 ribu per murid yang dikalikan dengan jumlah murid sebanyak 221 orang dengan totalnya mencapai jumlah sebesar Rp.44.200.000 juta .Sementara untuk uang Terobosan di punggut sebesar Rp.160.000 ribu di kalikan dengan 221 orang murid maka totalnya mencapai sebesar Rp.35.360.000 juta
Untuk pungutan uang pembelian buku dan bahan bahan Ujian Nasional (UN) yang di kutip sebesar Rp .70.000 ribu per murid yang di kalikan 221 orang murid totalnya mencapai sebesar Rp.15.470.000 juta . Jika di totalkan tiga Item tersebut jumlahnya mencapai sebesar Rp. 95.030.000 juta dengan kalkulasi per murid di kenai unag pungutan sebesar Rp.430.000 ribu per satu orang murid kelas IX di sekolah tersebut.menangapi perihal adanya uang pungutan pembelian buku serta bahan bahan untuk Ujian Nasional Kadisdikpora Natuna Marka DJ belum mengetahui , Untuk itu Marka akan segera memangil se cepatnya Kepala Sekola SMPN 1 Assarina,SPd.Bio untuk menjelaskan kesemua pungutan tersebut untuk apa saja kegunaanya ini harus trasparan pungkas Marka .
Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Bunguran Timur Hj.Siti Musrifah.S .Ag Pungutan uang Perpisahan dan Uang Terobosan kita sudah melalui musyawarah dengan orang tua wali murid serta Komite Sekolah pada tanggal 05 Januri 2017 bertempat di rungan Lab IPA SMPN 1 Kecamatan Bungguran Timur . Jumlah wali orang tua wali murid yang hadir saat itu sudah mendekatai dua ratus orang . Makanya dalam hasil pertemuan itu di sepakatilah uang untuk terobosan untuk permuridnya di kenakan sebesar Rp.160.000 per orang sementara untuk uang perpisahanya di sepakati sebesar Rp.200.000 per orang murid imbuh Hj.Siti Musrifah saat di jumpai oleh Detik Global News .com di ruang kerjanya , Kamis (19/01/2017).
Penulis : Hendra