Kabupaten Nias Laksanakan Rakor Persiapan Pelaksanaan APBDes 2016

129

Nias -Detik Global News.com,Wakil Bupati Nias buka secara resmi rapat Koordinasi dalam persiapan pelaksanaan APBDes-2016 di Kantor Bupati Nias.

Kepala BPMDK Kab. Nias YULIANUS ZAI, S.Sos , M.Si melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan penjelasan dan informasi kepada Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kabupaten Nias terkait rencana persiapan pelaksanaan APBDes TA. 2016 yang komprehensif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan pemerintah Desa terkait kebijakan pengalokasian, penyaluran, penggunaan dana desa, dan kebijakan pengelolaan, pemantauan, evaluasi dan pertanggung jawaban APBDESA.

Lebih lanjut Kepala BPMDK Kab. Nias mengatakan dana APDes TA 2015 sebesar rp. 46.241.140.000,- dengan realiasasi penyaluran dari RKUD Kabupaten Nias ke rekening kas desa (RKD) sebesar rp. 44.378.210.317,- dan masih ada saldo di RKUD Kabupaten Nias sebesar rp. 1.862.929.683,- dan bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Desa yang terdiri dari tunjangan aparat Pemerintah Desa (TAPD) dan dana pemberdayaan desa/ kelurahan (DPD/K) sebesar Rp. 8.547.200.000,- dengan realisasi penyaluran sebesar rp. 8.266.061.368,- dengan perincian penyaluran dana desa tahap I tercapai untuk 170 desa, tahap II untuk 167 desa dan tahap III untuk 142 desa.tuturnya.

Beberapa pengaduan masyarakat sebanyak 34 pengaduan dari berbagai Kecamatan selanjutnya beberapa pengaduan tersebut diatas telah ditangani penyelesaiannya baik oleh tim kabupaten (BPMDK Kabupaten Nias, Inspektorat Kabupaten Nias) maupun dengan kecamatan. adanya masalah yang muncul terjadinya pergantian pj. kepala desa namun pertanggungjawaban belum dipenuhi oleh pj. kepala desa yang lama terjadi pada 2 desa. ada beberapa kepala desa yang melakukan pengadaan barang/ jasa yang biayanya melebihi dari anggaran yang tersedia didalam RKUdesa, sehingga desa mempunyai beban hutang kepada suplier.adanya pj kepala desa (pns) yang telah dipindahkan tempat tugas dari wilayah kecamatan, sehingga penyelesaian fisik dan pertanggungjawaban APBDesa tidak tuntas (cenderung memunculkan permasalahan di desa).

Ka.BPMDK juga lanjutnya mengatakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, maka pemerintah Kabupaten Nias telah menjalin komunikasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan pembekalan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (SISKEUDES).pungkasnya.

Wakil Bupati Nias AROSOKHI WARUWU, SH, MH mengatakan tahun 2015 yang lalu merupakan tahun pertama pelaksanaan APBDesa yang didalamnya terdapat pendapatan desa berupa bantuan keuangan pemerintah kabupaten nias kepada pemerintah desa dan dana desa. pada tahun berkenan seluruh desa di kabupaten nias sebanyak 170 desa telah menerima transferan bantuan keuangan pemerintah kabupaten nias kepada pemerintah desa dan dana desa seratus enam puluh enam juta enam puluh satu ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah) atau 97 % dari total pagu anggaran sebesar rp. 8.547.200.000,- ( delapan milyar lima ratus empat puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) dengan serapan dana sebesar 96,5 % bukan angka maksimal memang sangat memuaskan bila dipandang dari target yang diharapkan namun merupakan prestasi yang luar biasa pada saat kompleksnya hambatan, kelemahan, dan keterbatasan waktu pelaksanaan yang sangat mendesak, keterbatasan kualitas maupun kuantitas sdm pelaksana di desa, dan faktor lainnya yang tidak kami rinci satu per satu.

Wakil Bupati Nias mengharapkan kepada kepala desa dan perangkatnya bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bergegas dalam menyiapkan seluruh dokumen terkait penyusunan APBDes tahun anggaran 2016 agar kita tidak harus berlomba lagi dengan waktu seperti tahun yang lalu.Demikian juga dengan seluruh camat agar lebih pro aktif untuk melaksanakan fasilitasi bagi pemerintah desa dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada termasuk pendamping desa yang telah ditempatkan di masing-masing kecamatan.harapnya.

Pada acara turut di hadiri Sekda Kabupaten Nias, Staf Ahli, Kepala BPMDK Kabupaten Nias, Tim Pembina Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Nias Tahun 2016; Camat Se Kabupaten Nias, Kepala Desa Se Kabupaten Nias; Ketua BPD se Kabupaten Nias.(OZ).