Kabid Dinas Sosial : Undian Hadiah Gelper Tidak Memiliki Izin
BATAM-Detik Global News.com,Pejabat BPM-PTSP, terlihat melegalkan undian berhadiah permainan gelper.Para pengusaha ketangkasan melakukan berbagai cara untuk membuat daya tarik masyarakat untuk meraib keuntungan.Bukanlah jumlah yang sedikit masyarakat kota Batam saat ini yang menjadi korban ,bahkan sejak pengusaha gelper memajang undian ,tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kota Batam semakin meningkat.
Nuraripin Kabid bantuan jaminan sosial menjelaskan dengan tegas saat dikomfirmasi awak media ini diruang kerjanya disekupang tanggal 02/03 terkait maraknya perjudian 303 jenis gelper yang melakukan undian berhadiah untuk menarik perhatian pengunjung gelper tanpa memiliki izin dari kementrian sosial Republik Indonesia.
“ Yang jelas pengusaha gelper tidak bisa melakukan undian berhadiah”,karena gelper itu sudah dikategorikan judi, jadi tidak mungkin kita mengeluarkan surat rekomendasi. Prosedur untuk mengurus izin undian berhadiah,Dinas sosial Batam hanya memberikan surat rekomendasi kepropinsi, dan di lanjutkan pengurusannya kementerian sosial Republik Indonesia.
Nuraripin menambahkan, memang sudah pernah ada pengusaha gelper (tanpa menyebut nama pengusaha gelper) di Batam menemui saya untuk mengurus izin undian berhadiah, tetapi saya tidak melayani,trimakasih atas informasinya, karena setiap melakukan undian berhadiah harus memiliki izin dari kementerian Sosial Republik Indonesia.
Untuk di ketahui, bahwa menurut ketentuan bahwa setiap penyelenggaraan UNDIAN (baik undian yang datangnya dari Indonesia maupun Luar Negeri sekalipun) harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kementerian Sosial RI, demikian bunyi ketentuan pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Sosial R.I.No. 13/Huk/2005 tentang IZIN UNDIAN., jo. Keputusan Presiden No.48 Tahun 1973 tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian jo. Pasal 1 Undang-undang No.22 Tahun 1954 tentang UNDIAN.tolong saya minta bukti Lucky Drawya agar saya lampirkan beserta surat laporan kepropinsi, nanti akan kita cek kelokasi gelper bersama Penyidik Pegawai Sipil (PPNS) jelas Nuraripin dengan tegas.
Dalam pantauan dan investigasi media ini beberapa undian yang di pajangkan pengusaha gelper antara lain : satu unit mobil Toyota Harrier (off The Road) hadiah kedua satu unit mobil Toyota agya (off The Roa) hadiah ketiga 3 unit motor Sport Yamaha MT-25 ( off The Road).Hanya saja yang menjadi pertanyaan ,kenapa Dinas BPM-PTSP melakukan pembiaran,benarkah pejabat di instansi tersebut telah menerima upeti dari para pengusaha gelper ? Ngl