
Kisaran, Detikglobalnews.com – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kecamatan Pulau Rakyat,Kabupaten Asahan, Sumut, tahun 2023, ditutup secara resmi oleh Camat Pulau Rakyat Haris Margolang pada Rabu (8/2/2023) Malam.Ketua Panitia Kegiatan, H.Ridwan melaporkan bahwa yang bertanding tahun ini ada peningkatan peserta.
” Jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 212 orang dan nasyid diikuti 19 grup,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Camat Pulau Rakyat, Haris Margolang, merasa bersyukur dan bangga bahwa peserta MTQ Kecamatan Rupat di tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dari tahun sebelumnya. Tidak lupa beliau juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi dukungan, baik berupa tenaga, finansial, pikiran, waktu ataupun sumbangsih lainnya demi kelancaran kegiatan MTQ ini.
“Terimakasih terlebih kepada kepala desa, dan kepada panitia yang telah bekerja keras selama tiga hari tiga malam sehingga acara ini dapat terlaksana dengan sukses,” ucap Camat Haris Margplang.
Haris juga menyampaikan bahwa, dalam pertandingan pasti ada yang kalah dan ada yang menang bagi yang belum beruntung memperoleh juara, agar tidak berkecil hati dan tetaplah giat belajar karena tahun depan masih ada kesempatan untuk mengikuti lagi.
“Kepada yang mendapat juara jangan merasa puas dulu karena masih ada event selanjutnya untuk tingkat Kabupaten. Untuk itu tetaplah berlatih agar bisa meraih kemenangan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengharapkan kepada seluruh orang tua, para tokoh agama dan pengusaha, pemuka masyarakat agar kiranya dapat memberikan motivasi kepada anak-anaknya”. ujarnya.
Tampak hadir dalam acara itu Forkopimcam Kecamatan Pulau Rakyat, Manager Unit Kebun Pulu Raja diwakili Askep, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H.R Santoso.SH.MH, Ketua MUI, Kepala KUA, para Kades, Ketua Korwilcam Pendidikan, Dewan Hakim, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, peserta MTQ dan FSQ dari 12 desa se-Kecaman Pulau Rakyat serta para tamu undangan yang hadir.
Berdasarkan keputusan Dewan dan Majelis Hakim, menetapkan Kafilah Desa Mekar Sari meraih gelar sebagai juara umum pada perhelatan MTQ tingkat Kecamatan Pulau Rakyat, sedangkan juara umum FSN diraih oleh Desa Tunggul 45.
Untuk perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Asahan akan dilaksanakan di Kecamatan Bandar Pulau. Semoga kedepannya tercipta kegiatan MTQ yang lebih baik dan bermanfaat untuk seluruh umat. (Rusli E Sitorus)