Jumlah Kehadiran DPRD Batam Tidak Memadai,Rapat Paripurna “ Di Tunda “

113

BATAM,Detik Global News.com — Suasana untuk gelar rapat Paripurna di kantor DPRD kota Batam selalu mengalami penundaan hingga 4 (empat ) kali ,hal ini disebabkan rendahnya niat dan keinginan tingkat kehadiran dibanding jumlah yang ada disetiap masing-masing fraksi.Padahal momen seperti ini sangatlah penting yaitu

” Untuk mendengar penjelasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2015 dari walikota Batam “

Tentu hal ini menjadi suatu pertanyaan dan perhatian publik mengapa rapat paripurna hingga digelar sampai 4 (empat) kali direncanakan selalu mendapat penundaan,benarkah jumlah kehadiran tidak memadai untuk berlangsungnya rapat ?

Sementara rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua III DPRD kota Batam Tengku Hamzah ,sedangkan dari Pemko Batam di hadiri oleh wakil walikota Batam.Dengan berjalannya rapat paripurna sempat mengalami penundaan waktu selama 15 menit,karena jumlah yang hadir sebanyak 23 orang ,sedangkan para anggota DPRD kota Batam yang mengisi buku absensi berjumlah 26 orang.

Melihat jumlah kehadiran anggota DPRD kota Batam tidak layak untuk dilanjutkan rapat paripurna ,Muhammad Yunus Muda dari Fraksi Golkar langsung melakukan interupsi dan menolak untuk melanjutkan sidang paripurna karena angota Dewan yang hadir secara fisik tidak sesuai yang ada di absen,ujarnya.

Amsakar wakil walikota Batam mengatakan “ Sidang paripurna tidak mungkin dilanjutkan karena jumlah kehadiran dari anggota DPRD kota Batam tidak memadai ,yang hadir hanya 23 orang,tentu tidak dapat untuk dilanjutkan,ujarnya. (ss)