JAKSA TIDAK BISA MENGHADIRKAN SAKSI YANG BERIKUT NYA DAN TERPAKSA SIDANG DITUNDA
BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Kamis(27/10/2016) persidangan senpi yang menyeret perwira lulusan terbaik Kompol Irvan Asido Siagian ditunda untuk 1 (satu) Minggu kedepan.
Penasehat hukum (PH) terdakwa Mangundang Lumban Batu merasa kecewa terhadap penundaan sidang yang telah memakan waktu ini “mulai dari jam 9 pagi saya disini menunggu ditunda pula” ungkap nya
Terlihat juga kerutan dikening ketua majelis hakim dengan penundaan persidangan ini, terbukti pertanyaan hakim yang tidak biasa kepada penasehat hukum “berapa lama nunggu pak” tanya hakim ke penasehat hukum terdakwa.
Diperoleh informasi penundaan sidang diakibatkan jaksa penuntut umum tidak bisa menghadirkan saksi yang selanjutnya, dikarenakan waktu nya yang sangat mepet dan tidak terkejar.
Walaupun persidangan ini ditunda tetapi terlihat senyum dari Kompol.Irvan Asido Siagian tetap menghiasi pengadilan.(rs)