IOM PERWAKILAN BATAM BUNGKAM TERKAIT PRAKTEK PROSTITUSI OLEH IMIGRAN DIHOTEL KOLEKTA
BATAM,Detik Global News.com – Beberapa waktu yang lalu pihak kepolisian jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku praktek prostitusi di kota Batam yang mana kedua orang tersebut di ketahui adalah berkewarganegaraan asing.
Dalam konfirmasi awak media ini di hotel KOLEKTA,sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, kedua orang tersebut yang mana mereka adalah berkewarganegaraan asing itu telah di lakukan penahanan oleh pihak Imigrasi dan pihak kepolisian.Dimana kedua orang imigran itu disebut-sebut melakukan perzinahan sesama satu jenis di dalam sebuah kamar hotel.Tetapi ada keganjilan mengapa kedua orang (WNA) tersebut menjalani penahanan di tempat ruang dan instansi yang berbeda,tanya-nya.
Untuk mencari tahu kebenarannya awak media ini mencoba untuk menggali informasi dan mendatangi kantor Polresta Barelang, di ruang kerja unit PPA, Bapak Catur tidak kunjung bisa di temui oleh awak media ini.
Sementara Kepala kantor IOM Cabang Batam Binsar Saragi ketika di konfirmasi awak media ini mengatakan “ kami tidak bisa untuk buat komentar pada media, karena yang berhak untuk bicara adalah pihak humas yang berada di Jakarta pusat ” ungkapnya.
Dalam pantauan awak media ini di lokasi kantor IOM tidak terlihat plang-nya bahwa keberadaannya di kota Batam, namun yang terlihat seperti rumah biasa saja didalam ruangan tersebut hanya terdapat meja dan kursi .(rs)