Indonesia Perpanjang Perjanjian Bilateral Swap dengan Jepang

127

Jakarta, DETIK GLOBAL NEWS.com11/10/2016 – Kemenkeu – Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Jepang Taro Aso, menyepakati perpanjangan Bilateral Swap Arrangement (BSA) kedua negara. Kesepakatan ini dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan Sidang Tahunan Dana Moneter Internasional/Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat (AS), Jumat (07/10).

Perjanjian ini merupakan kerja sama pertukaran mata uang (swap) Rupiah dengan Dolar AS antara Jepang dengan Indonesia. Ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. Kerja sama ini juga dilakukan untuk mendukung upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan, serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang telah ada baik di tingkat regional maupun global.

Dari informasi yang dilansir melalui laman Bank Indonesia, sejak pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 , kesepakatan ini telah beberapa kali mengalami amandemen dan perpanjangan. Perjanjian yang berlaku saat ini antara Jepang – Indonesia adalah kerja sama yang telah disepakati sejak 12 Desember 2013 dan akan berakhir pada 12 Desember 2016. Kerja sama ini memiliki nilai sebesar USD22,76 miliar. (as)

 

 

Dikutip dari : kemenkeu.go.id/