HILANGNYA GAJI KE 13 DINAS KEBERSIHAN & PERTAMANAN KOTA BATAM DISEBUT KENA RASIONALISASI

138

BATAM,Detik Global News.com – Kantor walikota Batam dipadati mobil sampah kebersihan (30/06/2016 ) dengan aksi  ratusan orang  pekerja dari Dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) kota Batam melakukan aksi unjuk rasa akibat belum menerima tunjangan hari raya(THR)  seperti yang didapatkan para pekerja/buruh diperusahaan swasta.

Berinisial RM ,salah seorang pekerja dari Dinas DKP yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan ” Tahun-tahun sebelumnya pihak Pemko Batam tidak pernah terlambat membayarkan uang THR kepada kami ,tiba-tiba dikepemimpinan Bapak Rudi sebagai walikota Batam kok bisa mandek dan akan terancam tidak dapat di cairkan.Bahkan selama kami bekerja di kantor Dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) kota Batam tidak pernah diberikan  slip gaji, padahal saat- saat bermasalah slip gaji tersebut sangat bermanfaat ketika hak kami ingin dihilangkan atau mendapat perlakuan pemberhentian secara tidak hormat,sulit untuk membuktikan bahwa kami karyawannya.

 ” potongan siluman-pun sering dilakukan namun karena tidak memiliki bukti kongkrit alias slip gaji tersebut maka kami tidak berani mengatakannya sebab diduga kuat mereka akan dipecat serta surat kontrak-pun kami tidak punya ” ungkapnya pada awak media ini.

 Dari kerumunan para pekerja  Dinas kebersihan dan pertamanan kota Batam mencapai ratusan orang sempat hampir terjadi bentrokan ,ketika seorang kabid mencoba berbicara untuk meredam suasana yang sempat semakin memanas.Hampir 4 jam para pendemo menunggu kedatangan walikota Batam yang dianggap berani memberikan solusi,ternyata penantian panjang itu sia-sia dan tidak  menghasilkan apa-apa, akhirnya massa membubarkan diri.

Ketua DPRD kota Batam Nuryanto ketika dikonfirmasi awak media ini menjelaskan ” Pada prinsipnya DPRD kota Batam nurmatib saja semua kita kembalikan ke aturan saja…sepanjang ada aturan yang memperbolehkan terkait pembayaran gaji 13 bagi non PNS silahkan Pemko Batam mengajukan ke dewan.Kalau tidak salah APBD 2016 sebenarnya sudah dimasukkan terkait gaji tersebut ,namun dibatalkan oleh gubernur jadi kena rasionalisasi …jadi hilang….jelasnya.(rs)