GUBERNUR KEPRI LANTIK WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA BATAM DI TANJUNG PINANG
KEPRI-Detik Global News.com,Hari ini senin (14/3/2016) Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota Batam H. Muhammad Rudi dan Amsakar Akhmad dengan masa jabatan 2016-2021, bertempat di Gedung Daerah Tanjungpinang. secara bersamaan momen ini juga di mamfaatkan ketua PKK Kepri ibu Hj.Aisyah Sani untuk pelantikan ketua Tim Penggerak PKK kota Batam Marlin Agustina Rudy masa jabatan 2016-2021 menggantikan ibu Mardiana Ahmad Dahlan telah berakhir masa jabatannya.
Gubernur Kepulauan Riau Muhammad menyampaikan kata sambutannya mengajak para pejabat serta pegawai untuk terus melakukan instropeksi diri. Tujuannya agar tidak hanyut dengan kelebihan yang dimiliki, namun justru terus memperbaiki diri dari setiap kekurangan yang ada selama ini.
kemenangan seseorang bukan diukur dari berhasil mengalahkan orang lain. Melainkan sejauh mana seseorang berhasil mengalahkan diri sendiri,Itulah yang saya maksud instropeksi diri. Terus terang selama 50 tahun saya mengabdi di Pemerintahan, hal itulah yang selalu saya lakukan. Teruslah bercermin untuk instropeksi agar kita bisa mendeteksi setiap kekurangan yang ada pada diri kita. Sehingga bisa terus menggali potensi dan meminimalisir kekurangan
Saya mengingatkan kepada Walikota dan Wakilnya yang baru dilantik agar bekerja lebih ekstra, mengingat di Batam saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan diantaranya masalah ruli, kampung tua, pendatang yang tak terbendung dan permasalahan tanah selama ini.Dengan kemampuan yang di miliki pak Rudi dan pak Amsakar saya yakin dapat menjalankan amanah dengan baik.Hal ini juga tidak luput adanya peranan istrinya memberikan semangat “setiap kesuksesan yang diraih oleh suami sudah pasti atas dorongan istrinya” kata Sani.
Dengan pelantikan walikota dan wakil walikota Batam(H.Muhammad Rudi dan Amsakar Akmad) masyarakat sangat mengharapkan perubahan ,sesuai janji politiknya,khususnya di bidang pelayanan pengurusan pembuatan KTP ,dan perizinan yang berbelit-belit dan sangat rentan terjadinya pungutan liar.Tentu hal ini bukanlah segampang membalikan telapak tangan,tentu perlu perjuangan untuk pembenahan demi terciptanya perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.SS/Red