mae dubai sex scandal.desixnxx.club jav xxx porn videos

Fylsia Berharap, Pelaku Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Miliknya di Bintan Bisa Diungkap Polisi

Fylsia Berharap, Pelaku Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Miliknya di Bintan Bisa Diungkap Polisi

0 65
Rano Iskandar Sirait, SH. Penasehat Hukum ibu Fylsia, saat berkunjung ke Polres Bintan.

Bintan, Detikglobalnews.com – Niat dan nyali serta keberanian ibu Fylsia untuk mencari keadilan di negeri ini atas lahan milik peninggalan orang tuanya yang diduga dikuasi oleh pihak – pihak tertentu tidak pernah surut, Bahkan dirinya juga meminta agar pihak Kepolisian melakukan pengujian terkait keabsaan/keaslian dokumen terkait kepemilikan lahan di daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Ibu Fylsia yang didampingi oleh penasehat hukumnya, Rano Iskandar Sirait.SH mengatakan, Saya tidak terima harta/lahan peninggalan orang tua saya dikuasai pihak lain tanpa ada peralihan/pengoperan hak atas tanah tersebut.

“Dugaan saya ada indikasi pemalsuan dokumen, dimana pada awalnya orang tua saya mempercayakan seseorang untuk kepengurusan perpanjangan dokumen di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan, namun tak kunjung selesai hingga terjadi pengembalian uang”tuturnya.

Ibu Fylsia juga berharap agar pihak Kepolisian bisa membuka permasalahan ini secara terang benderang dan menyeret para pelaku hingga kemeja hijau, hingga saya bisa mendapatkan keadilan diatas tanah warisan orang tua ku secara utuh.

“Saya sudah buat Surat Permohonan Perlindungan Hukum, mudah – mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan”Ungkap ibu Fylsia.(15/11/2022)

Sementara itu, Notaris Marhainis, SH. saat media ini mengunjungi Kantornya di Tanjungpinang mengatakan, maaf…pak saya sedang di Batam, nanti sore baru tiba di Tanjungpinang.

“Terkait atas nama Fylsia, saya tidak kenal dan tidak pernah berurusan di Kantor kita, apalagi terkait masalah lahan, sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kantor Notaris kita”ucapnya melalui ponsel genggam selulernya saat dihubungi media ini.(10/11/2022).

Sedangkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan, Bapak Asnen saat di temui oleh media ini diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu mengatakan, Ini kan dulunya melalui surat dari kelurahan yang hak pakainya 10 Tahun, dulu hemparan tanah itu sangat luas, makanya diterbitkan hak pakai oleh pemerintah.

“Suratnya itu dulunya melalui Kades, Lurah dan Camat, apakah seluruh tanahnya itu dikuasai orang” tanya Asnen pada media ini.

Beliau menjelaskan, Kalaupun sudah terbit Sertipikat nya, Jika ada temuan indikasi dugaan pemalsuan dokumen, nantinya di Kantor Pengadilan yang batalkannya.

“Kami itu ada dasarnya yaitu RT/RW, dan mana yang betul pasti akan ketahuan itu”ujarnya.

Asnen juga menambahkan, Kalaupun sudah terbit Sertipikat nya, Jika tak betul, nanti di Kantor Pengadilan bisa dibatalkan.

“Saya juga belum tau Sertipikat yang di maksud, apakah sudah terbit atau tidak, kita tunggu aja proses hukumnya”Ungkapnya.

Rano Iskandar Sirait, SH. selaku Penasehat Hukum ibu Fylsia (15/11/2022) saat memberikan keterangan Pers nya pada media ini mengatakan, terkait perihal pelimpahan surat permohonan perlindungan hukum Sdri Fylsia, Saya sudah ketemu langsung dengan pihak penyidik Polres Bintan.

“Ya…beberapa waktu yang lalu saya sudah mengunjungi Polres Bintan, dan berdialog langsung dengan pihak penyidiknya”ungkapnya.(SS)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.

check out here indian aunty sex check out herexxxx amateur girls female domination riding first time kinky nicole finds a good match.