Empat Bulan PT.Zheng Guang Fa Terlapor di Kantor Disnaker Batam,19 Karyawan Belum Terima Surat Anjuran

270

Batam-Detik Global News.com,Kinerja pejabat di kantor Disnaker kota Batam patut di pertanyakan ,sejak PT.Zheng Guang Fa di laporkan pada bulan Februari 2016 hingga sampai saat ini tidak ada jawaban atas pertemuan mediasi selama tiga kali berturut-turut.
“Pada tanggal 09 Februari 2016 kami karyawan yang berjumlah 19 orang telah melaporkan PT.Zheng Guang Fa ke kantor Disnaker kota Batam.Lalu berdasarkan surat panggilan,dilakukan Pertemuan 1 (pertama ) pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2016,Pertemuan II (kedua) pada hari Senin tanggal 14 Maret 2016 ,Pertemuan III (ketiga ) pada hari kamis tanggal 25 Februari 2016 di kantor Disnaker kota Batam sebagai mediator hubungan Industrial ,sampai saat ini belum menerima surat anjuran”ungkap salah seorang dari perwakilan karyawan.

Binsar Sinaga Cs(19 orang ) mengatakan adapun tuntutan kami yang belum di bayarkan PT.Zheng Guang Fa pada karyawan antara lain : Uang tunjangan THR pada tahun 2015,Pembelian alat kerja atau perlindungan diri berupa Sepatu dengan harga Rp.600.000,- baju kerja Rp.180.000,- kaca mata Rp.10.000,- yang mana dengan menggunakan uang pribadi kami masing-masing.Serta pembayaran uang cuti maupun uang pesangon sejak PT.Zheng Guang Fa melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Kami meminta kepada Walikota Batam agar menindak tegas para pejabat Disnaker kota Batam yang bekerja lamban maupun tidak propesional dengan secara sengaja ingin mempermainkan kasus para buruh yang saat ini di endapkan di kantor Disnaker kota Batam.jelasnya pada media ini.(ro)