DUGAAN KUAT IOM BATAM ILEGAL DAN WALIKOTA CUEK ALIAS TIDAK BERTANGGUNG JAWAB SELAKU PEMIMPIN DAERAH
BATAM,Detik Global News.com – Berdasarkan nara sumber yang akurat diduga kuat IOM (internasional of migran) Batam yang berkantor di Royal Grande blok H no.07 adalah di duga kuat illegal tidak adanya plank merek, tidak adanya domisili dari camat Batam kota, tidak adanya laporan ke Kesbangpol bahwa sahnya suatu keorganisasian dikalangan instansi, dan menurut BPM tidak diperbolehkan diperumahan,terang Aldi.
Menurut ketua umum GARDA INDONESIA Aldi Braga Paewei yang merupakan temuan investigasi khusus bahwa seluruh indonesia ada 15.000 orang imigran dari seluruh penjuru dunia, dan khusus untuk Batam ada berjumlah 500 orang yang tersebar dipenjuru kota Batam yaitu di rudenim sekupang 138 orang, di taman aspirasi DPRD kota Batam ada 81 orang, di hotel kolekta ada 281 orang, disinyalir juga imigran yang ada di rudenim dan hotel kolekta dibiayai oleh PBB melalui IOM.
Aldi juga menambahkan bahwa mereka tinggal dihotel mewah dan digaji tanpa bekerja dengan nominal untuk yang dewasa Rp 1.500.000 namun diduga dipotong Rp 250.000 dan khusus untuk anak Rp 500.000. Ini sudah berlangsung selama dua tahun bahkan sudah ada yang melahirkan untuk kaum wanitanya, diduga juga para pria nya ada yang pernah berbuat kriminal.
Bila berbicara tentang kemanusian atau sosial keadaan ini sangat berbanding terbalik dengan keadaan ekonomi masyarakat Batam.
Tindakan ini juga sangat sulit diterima akal sehat ketika melihat anak terlantar yang ada dijalanan merupakan asli putra daerah,ungkapnya. pihak imigrasi sudah meminta kebijakan dan mengirim surat pada Walikota Batam yang sifatnya sementara agar gejolak ini tidak berdampak buruk dimasyarakat.
Namun Walikota cuek alias tidak bertanggung jawab selaku pemipin kota Batam, apakah ini mungkin pertanda beliau saat ini sedang sibuk mengurus kepindahan-nya ke partai Nasdem ?
Ini sangat perlu untuk diperjelas oleh Walikota Batam, sebab keberadaan imigran ini sangat merusak keindahan dan keamanan kota Batam.
Aldi juga mendapatkan perlakuan yang tidak pantas ketika mencoba untuk mengkroscek keberadaan kantor IOM Batam yang dikepalai oleh pak Saragi, begitulah orang menyebut namanya. Disisi lain beliau juga telah melayangkan surat untuk melakukan hearing dengan anggota komisi I DPRD kota Batam pada tanggal 02/08/2016 yang lalu, namun belum ada balasan,ungkapnya lagi.(rs)