DUGAAN KORUPSI BEDAH RUMAH MILLYARAN RUPIAH MENGENDAP

207

BATAM-DETIK GLOBAL NEWS.com – Program pemerintah penuntasan kemiskinan melaksanakan program bedah rumah dengan nilai anggaran mencapai millyaran rupiah, di duga adanya terjadi indikasi tindak pidana korupsi.Dimana pihak penyelenggara atau disebut kuasa pengguna anggaran hanya mendistribusikan material saja melalui penunjukan langsung dari salah satu tokoh bangunan mitra kerja dari rekanan pemerintah.

Kasus ini sempat menjadi penelusuran pihak kejaksaan negeri Batam, tetapi pengembangan perkara tersebut hingga saat ini terkesan berhenti di situ saja,Sementara Asman yang sebelumnya di tunjuk sebagai pelaksana anggaran Tahun 2013 — 2014 begitu cepat di mutasi kan, sebelumnya beliau menjabat di kantor Dinas Sosial & Pemakaman di pindahkan dan menjabat di kantor kecamatan Belakang Padang, ketika kasus tersebut sempat kian memanas.

Anehnya lagi program bedah rumah hingga mencapai 816 anggota keluarga perangkat RT/RW tidak mengetahui nya , kapan di lakukan pendataan dan siapa-siapa saja yang berhak menerimanya serta berapa jumlah anggota keluarga di setiap kecamatan yang di proritaskan oleh pemerintah.

Sementara hasil investigasi dan penelusuran awak media ini khususnya daerah Batu Aji dan Sagulung anggaran yang di cairkan melalui jasa pihak Bank hanya mencapai Rp.6000.000,-/satu rumah, dan mereka pun di arahkan untuk mengambil material bangunan ke salah satu tokoh yang di tunjuk oleh pihak pelaksana, setelah itu meraka di berikan kwitansi untuk  ditanda tanganinya.

Khususnya pulau Barelang dan sekitarnya berdasarkan investigasi dan penelusuran awak media ini biaya yang di keluarkan untuk program rehabitas rumah tidak layak huni sebesar Rp.20.000.000,-/unit, tetapi uang tersebut bukan di serahkan secara tunai, melainkan pihak pelaksana yang mengantar kan material bangunan kerumah-rumah warga, ujar salah seorang warga Sembulang.

Azman saat ini bertugas di kantor camat Belakang Padang yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana program bedah rumah tidak layak huni beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasi awak media ini  membantah “ saya tidak pernah di periksa oleh lembaga penegak hukum terkait masalah tersebut, sampai saat ini “ ucapnya melalui ponsel seluler genggamnya dengan singkat.(ss)