Dugaan Indikasi Korupsi Di Dinas Pendidikan Patut DI Usut Tuntas
BATAM,Detikglobal News.com – Untuk memerangi operandi tindak pidana korupsi disetara pejabat SKPD di Pemko Batam selama ini bukanlah bisa di anggap seperti ” segampang membalikan telapak tangan ” ,tentu sangatlah dibutuhkan keseriusan kinerja para penegak hukum untuk memeranginya dengan memperbaiki sistem dan meningkatkan operasi mental seperti yang dicanangkan oleh kepala negara Republik Indonesia Presiden Joko Widodo yang baru-baru ini.
Salah satunya di SKPD pada Dinas pendidikan kota Batam terkait pertanggungjawaban belanja rekening air,rekening listrik, dan rekening telepon pengeluaran uang sebesar Rp.1.339.920.000,00,- pada Tahun 2012 masih diragukan kebenarannya.
Dimana pembayaran pada empat kegiatan antara lain :
(1) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran TK, SDN, dan SKB tingkat kecamatan kota.
(2) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran UPTD dan SDN di kecamatan Belakang Padang.
(3) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran UPTD dan SDN di kecamatan Bulang.
(4) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran UPTD dan SDN di kecamatan Galang.
Sementara dibeberapa daerah yang disebutkan diatas sangat diragukan terkait kepemilikan rekening sekolah prihal pembayaran air, listrik, Telepohon yang selama ini tidak terjangkau oleh pihak pengelola penyedia jasa seperti daerah Belakang Padang, Bulang dan Galang.(ss)