DINAS PENDIDIKAN & DPRD BATAM ” PERANGI PUNGLI DAN KECURANGAN PPDB DUNIA PENDIDIKAN “

123

Batam , Detik Global News.com – Hari ini Saptu (16/07/2016) siswa baru tingkat SMP mulai masuk sekolah untuk mengadakan MOS.Tentu banyak orang tua murid mengharapkan pada pihak sekolah agar anak mereka di terima   walaupun harus membayar.

Awak media ini mencoba melakukan pemantauan di sekolah SMP Negeri 4 Bengkong berlangsungnya kegiatan MOS oleh siswa baru,jumlah kehadirannya masih terlihat rendah.Hanya saja para orang tua murid tampak terlihat keluar -masuk gedung sekolah SMPN 4 Bengkong untuk mempertanyakan nasib anak-anak mereka yang tidak lulus seleksi online sebelumnya di janjikan  seseorang yang mengaku sangat dekat dengan pihak kepala sekolah.

Ketika awak media ini menghampiri para orang tua murid yang berada di pinggir pagar sekolah SMPN 4 Bengkong,salah seorang mengaku bernama ibu Dewi dan meminta pada awak media ini ” Tolong pihak sekolah bersikap adil,dan jangan pilih kasih “,sebelumnya kami juga sama-sama ngumpul di sekolah ini  sampai berhari-hari  untuk  berharap agar anak kami sama-sama diterima.Pada  kenyataannya anak mereka diterima  dengan membayar  Rp.3.000.000/siswa dan hari ini saya melihat anak-anak teman saya sudah  mengikuti kegiatan MOS.

” Teman-teman saya mengarahkan agar menghubungi ibu ini katanya guru PNS di SMPN 4 Bengkong dengan Nomor ponsel : 08217165….,tetapi saya tidak berani menghubunginya karena tidak memiliki uang sebanyak Rp.3.000.000,-” ungkapnya kembali.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam , Nuryanto SH.MH , mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)yang diduga dilakukan oknum guru. Sebab , hampir setiap tahun hal seperti tersebut selalu terjadi.

” mari kita sama-sama berantas pungli PPDB ,dugaan dilakukan oknum guru ” demikian tulis sms yang dikirimkan pada media grup AMJOI  beberapa hari lalu.

Ia menambahkan , DPRD siap memanggil orang tersebut untuk hearing,namun demikian , lanjut dia .persoalan yang terjadi selama ini adalah bahwa pihak yang merasa dirugikan tidak mau jadi saksi , sehingga praktik dugaan pungli PPDB terkesan jadi fitnah.

Ia mengatakan , jika hal praktik pungutan liar (pungli) PPDB bisa dibuktikan , maka hal tersebut adalah perbuatan tindak pidana dan sangat memperihatinkan ,sekaligus potret buruk dunia pendidikan Batam.

Ditambahkannya , aksi pungutan liar (pungli) pada PPDB bertentangan dengan konstitusi dan berkewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa.” ini perbuatan pidana dan potret buruk dunia pendidikan Batam katanya.

Sekretaris Dinas pendidikan kota Batam Bapak Yahya ,saat dikonfirmasi awak media ini (16/07/2016 ) membantah bahwa : Dinas pendidikan kota Batam tidak pernah menitip siswa -siswi baru yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan online di setiap sekolah.kalau ada dari pihak sekolah yang mengatakan seperti itu,sama sekali tidak benar.

” Sampai saat ini tidak ada perubahan  ,masih sesuai pada ketentuan  pengumuman peserta nama-nama siswa baru yang terdaftar serta lulus dalam seleksi penerimaan online dari sistem dan ketentuan dari Dinas pendidikan kota Batam, mari kita sama-sama mengawasi dan kami sangat membutuhkan peranan dari masyarakat agar sama-sama mengawasinya ” ujar beliau.

Sementara kepala sekolah SMPN 4 yang beralamat di Bengkong Polisi sampai saat ini belum berhasil ditemui oleh awak media ,untuk mencari  tahu kebenaran,adanya penambahan siswa baru yang diterima diluar dari sistem jalur online.

Sebelumnya ketua komite penerimaan murid baru Leo Tambunan mengatakan pada awak media ini jumlah siswa untuk keseluruhan yang diterima di SMPN 4,sesuai dengan ketentuan dari Dinas pendidikan kota Batam sebanyak 221 siswa.

” Jika ada penambahan murid baru nantinya itu adalah kebijakan pihak kepala sekolah ” ujarnya beberapa waktu yang lalu.(ss)