Dewan Pendidikan Kota Batam Di Minta Transparan Soal Penerimaan Siswa Diluar Jalur Online

156

BATAM,Detik Global News.com – Dua hari lagi seluruh siswa baru mulai dari tingkat SD,SMP hingga SMA sederajat pada tanggal 16/07/2016 akan mengikuti MOS.Tentu banyak orang tua murid merasa cemas khususnya bagi calon siswa yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan online,telah  menyerahkan berkas pada orang-orang tertentu yang menjanjikan dapat meloloskan masuk kesekolah tersebut.Tentu kekhawatiran-pun semakin kian bertambah dengan tidak adanya kabar berita  kapan anak mereka mulai menginjakan kaki disekolah,apakah benar setelah selesai persiapan MOS.

Beberapa tahun yang lalu walikota Batam telah melantik Sebanyak 11 orang pengurus Dewan pendidikan kota Batam yaitu pada tanggal 30 April 2012 antara lain : H Said Indra Abdullah sebagai  ketua, Said Maskur sebagai wakil ketua ,Sekretaris Amrullah Rasal, Bendahara Alimur AS,SE ,dan 3  bidang pendukung yaitu bidang pengawasan dan pengendalian mutu ,Bidang Litbang dan diklat serta bidang hubungan antar Lembaga dan Humas patut transparan dan bertanggungjawab atas penerimaan siswa di luar jalur dari sistem online yang diterapkan oleh Dinas pendidikan kota Batam.

Masyarakat kota Batam menuding  terjadinya pilih kasih maupun kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah mulai dari tingkat SD,SMP bahkan tingkat sekolah SLTA sederajat.Padahal Dinas pendidikan kota Batam telah mengumumkan terkait quota daya tampung siswa di setiap sekolah melalui pendaftaran,sampai seleksi hingga pendaftaran ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus seleksi online.

Pada fakta dan kenyataan dilapangan yang sering terjadi malah penambahan siswa tidak diketahui dari mana asal usul siswa tersebut ,itu titipan siapa, apakah dia dari golongan tidak mampu tentu ini menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat kota Batam “lalu  jatah siapakah itu ?

Seperti yang terjadi di SD Negeri 04 Bengkong,salah satu orang tua murid mengeluhkan karena tidak memiliki uang Rp.500.000,-tidak dapat melakukan pendaftaran ulang  di sekolah.Padahal anak saya lulus dalam seleksi pendaftaran online,tetapi pihak sekolah tetap berdalih ” anak saya katanya kurang umur ” ungkapnya.

Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada pihak panitia penerimaan murid baru di sekolah SD Negeri 04 Bengkong berinisial KI mengatakan ” Kami tidak pernah melakukan pungutan diluar dari ketentuan yang diterapkan oleh Dinas pendidikan.Memang disaat orang tua murid melakukan pendaftaran ulang  anaknya kami meminta untuk membayar uang seragam sekolah dan perlengkapan lainnya sebesar kurang lebih Rp.500.000,-” ungkapnya

Saiman kepala sekolah SD Negeri 02 Batam kota kepada media ini ( 11/07/2016 ) mengatakan ” Jumlah daya tampung siswa di SD Negeri 02 Batam kota sebanyak 96 siswa.Tetapi itu melalui penerimaan murid baru dengan sistem online yang diterapkan oleh Dinas pendidikan kota Batam.Belum lagi penerimaan murid baru melalui Bina Lingkungan dan masyarakat miskin yang ditangani oleh bapak Daeng sebagai pelaksananya.

Jika ada informasi dari masyarakat terjadinya pungutan liar pada orang tua murid saat pendaftaran anak didik diluar dari ketentuan penerimaan sistem online ,kemungkinan itu dilakoni oleh para calo,hanya saja untuk memastikan kebenarannya silahkan menghubungi pak Daeng melalui ponsel selulernya atau pada saat siswa masuk sekolah nantinya,ujar beliau.

Sementara penerimaan siswa baru (PPDB ) Online di SMP Negeri 4 Bengkong ,Leo Tambunan ketua panitia seleksi penerimaan murid baru  mengatakan “ Jumlah siswa yang diterima sebanyak 221 orang ,berdasarkan yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan kota Batam.

Penerimaan murid baru ada 4 (empat) jalur diantaranya : Reguler nilai yang terendah 80,5 ,Prestasi non akademik murid yang diterima sebanyak 3 (tiga) orang dengan nilai minimum 81,33 ,untuk Bina Lingkungan jumlah murid yang diterima sebanyak 11 (sebelas) orang dengan nilai minimum 78,33 sedangkan masyarakat tidak mampu (miskin) murid yang diterima sebanyak 15 orang dengan nilai terendah 80,5 ,jadi jumlah keseluruhan siswa yang diterima sebanyak 221 orang.Jika ada penambahan siswa diluar dari jalur tersebut,itu adalah wewenang dan kebijakan oleh kepala sekolah nantinya,tugas kami  hanya menerima pendaftaran ,melakukan seleksi ,hingga pendaftaran ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPDB Online,jelas beliau diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan pantauan dan investigasi awak media ini di SMP Negeri 30 yang beralamat di Bengkong Sadai,penerimaan siswa sistem reguler sebanyak 144 orang dengan nilai minimum 74.33 , Prestasi Non Akademik 9 orang tidak mencamtumkan nilai minimum, Siswa kurang mampu 18 orang nilai minimum 72.55 , Bina Lingkungan 9 orang nilai minimum 71.17 dengan jumlah daya tampung murid baru disekolah SMP Negeri 30 Batam sebanyak 180 siswa.

Adapun syarat-syarat pendaftaran dan biaya yang harus dibayarkan orang tua murid saat pendaftaran ulang di SMP Negeri 30 kota Batam antara lain : Seragam Biru Putih Rp.190.000,- Olah raga Rp.160.000,- Melayu Rp.210.000,- Batik Rp.110.000,- Pramuka Rp.185.000,- Topi,dasi, ikat pinggang Rp.60.000,- total biaya Rp.915.000,- ditambah Ansuransi Jiwa Rp.20.000,-.agar siswa wajib datang ke  SMPN 30 Batam pada tanggal 16 Juli 2016 persiapan MOS.(ss)