DARMIN NASUTION : UWTO DI TUNDA AKAN ADA RAPAT LANJUTAN
BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Menko Perekonomian Darmin Nasution menunda penerapan Peraturan Menteri Keuangan 148/2016 yang mana saat ini menjadi masalah kota Batam.Hal itu diungkapkan Darmin kepada Awak media usai melakukan rapat bersama di Swiss Bel- Hotel, Habourbay Batam
Beliau juga mengatakan akan ada rapat lanjutan untuk melakukan revisi PMK ini dengan Menteri Keuangan.ungkapnya.
Dan hasil ini akan kita bawa ke Jakarta untuk sementara waktu kita tunda . Jadi kalau ada yang mau jual tanah, atau beli tanah dan bayar UWTO, ditunda dululah,” ungkap Darmin
Pertemuan ini akan kembali dirapatkan di Jakarta dengan Menteri Keuangan.
“Jadi bukan hanya UWTO, kita juga akan merevisi air, listrik, tarif pas pelabuhan dan masih banyak lagi dan saya rasa Menkeu adalah orang yang rasioanal untuk ikut andil membahasnya”ungkap nya
Namun rapat tertutup bersama kemenkumham Bapak Yasona Laoli dan turut juga hadir perwakilan muspida provinsi Kepri dan kota Batam tidak merubah apa-apa untuk saat ini, sebab masih menimbulkan ambigu, pemberlakuan PMK Nomor 148 tahun 2016 ditunda, Hal ini diungkapkan Martin pengurus kadin kota Batam
“Kalau PMK ditunda, kami terima kasih sebelumnya. Cuma bingung bagaimana selanjutnya” Mau bayar faktur peralihan untuk IPH atau faktur lama? Kalau bayar sekarang pakai tarif yang mana? Ungkap Martin
Kekhawatiran para pengusaha adalah dengan ditundanya PMK ini, BP Batam juga menunggu revisi PMK dan tidak mau melayani pengusaha yang akan membayar UWTO.
“Jangan sampai PMK ditunda, pembayaran faktur juga ikut ditunda. Lagi-lagi proses pelayanan nanti akan tertunda dengan alasan menunggu revisi PMK,” sambungnya.
Harapan pengusaha juga dapat berperan dalam memutuskan perubahan tersebut sebab ini merupakan pengaruh rendah nya ekonomi batam saat ini, sebab ada gejolak dan stagnan nya proses di BP Batam sehingga kami para pengusaha juga tersendat.(rs)