BRIGHT PLN BATAM DIDUGA MELAKUKAN PEMBOHONGAN PUBLIK KEPADA MASYARAKAT TERKAIT PENYALURAN “ KONPENSASI 10 PERSEN ”

178

BATAM, DETIK GLOBAL NEWS.com — Ketertutupan dan ketidak transparan bright PLN Batam kepada publik sejak terbitnya Perwako No.57 Tahun 2013 & Pergub No 38 Tahun 2015 akan menyalurkan “ konpensasi 10 persen “ kepada para pelanggannya jika terjadi ngangguan maupun pemadaman listrik dengan jangka waktu tertentu.

Media ini mencoba menelusuri kebenaran sasaran konpensasi yang di maksud, bahkan hingga mengirimkan 3 (tiga) kali surat konfirmasi tertulis ke kantor bright PLN Batam tidak bersedia memberikan jawaban tertulis.

Anehnya lagi humas bright PLN Batam Bapak Beni ketika ditemui di kantor bright PLN Batam berdalih “ bright PLN Batam adalah perusahaan milik swasta tanpa subsidi dari pemerintah, jadi tidak ada peraturan yang menyatakan kami harus memberikan data — data sipenerima konpensasi, apalagi media sosial meminta kan kertas foto copy nya.

“ Seluruh masyarakat/pelanggan bright PLN Batam bisa melihat di internet dengan klik : www.pln batam.com dengan memasukkan nomor pelanggan “ cetusnya.

Tentu ini menjadi pertanyaan kepada seluruh masyarakat kota Batam, khususnya para pelanggan bright PLN Batam, pernahkah di lokasi saudara mengalami ngangguan atau pemadaman listrik dalam jangka waktu tertentu, dan akibat dampak tersebut apakah anda dapat memastikan telah mendapatkan konpensasi 10 persen dari bright PLN Batam ?

Beni humas bright PLN Batam saat di konfirmasi media ini mengatakan “ pembayaran konpensasi 10 persen dilakukan pada bulan berikutnya, misalnya bulan ini terjadi ngangguan atau pemadaman listrik di wilayah tertentu maka bright PLN Batam akan melakukan pembayaran kompensasi pada pelanggan bulan berikutnya,ucapnya.

Lalu media ini mencoba menelusuri kebenarannya dan membuka situs internet ,saat melakukan klik.www.pln batam.com kemudian di klik kolom pelayanan ternyata tampilan yang terlihat di layar dengan tulisan “ Error “

Kemudian media ini mencoba kembali melakukan konfirmasi ke kantor bright PLN Batam, dimana bulan yang lalu pada hari kamis (2/6/2016) telah terjadi ngangguan atau pemadaman listrik di wilayah cabang Nagoya, ketika media ini mencoba mempertanyakan dan meminta bukti autentik di atas kertas salinan/prinan maupun foto copy dari internet melalui pelayanan online, malah humas bright PLN Batam pak Beni mengatakan :

Maaf pak kita tidak dapat memberikan data salinan apalagi kertas foto copy terkait nama-nama pelanggan yang menerima kompensasi tersebut kepada media, kecuali di minta oleh Pemko Batam .

“ Bapak kan sudah ketemu langsung dengan saya di kantor bright PLN Batam, dan sudah beberapa kali telepon-telepon an,dan saya juga sudah jelaskan dengan detail,mohon kerjasamanya pak “ pesan singkat melalui sms dari ponsel selulernya pada hari Kamis tanggal 18/11/2016.(ss)