BPJS KESEHATAN HARUS DI PERIKSA TERKAIT PROSEDUR (CLAIM) YANG MELAKUKAN PEMOTONGAN TIDAK WAJAR
BATAM,Detik Global News.com – Sulit nya menjalankan kerja yang teratur dan prosedur ternyata juga dimiliki oleh BPJS kesehatan Batam center kota Batam, diduga kuat bahwa sop yang ada di BPJS kesehatan Batam center juga amburadul.
Pasalnya berdasarkan beberapa pasien BPJS kesehatan yang berhasil diwawancarai oleh awak media juga sangat kecewa dengan lambannya pelayanan yang dilakukan oleh pihak BPJS kesehatan.
Beberapa waktu yang lalu pasien dengan inisial “ERZ” merasa dirugikan oleh pelayanan bpjs kesehatan terkait lambannya proses “claim” fakta dilapangan bahwa pasien masuk tanggal (10/05/2016) jam 18:19:24 wib dan keluar (11/05/2016) jam 19:39:46
Namun proses klaim baru dapat diambil pada tanggal (12/07/2016) artinya 3 bulan kedepan barulah uang klaim dapat dicairkan dari rumah sakit GRAHA HERMIN.
ketika pihak keluarga menanyakan tentang lamanya proses klaiman tersebut pihak rumah sakit mengatakan “begitu lah memang prosedur nya dari bpjs kesehatan kami hanya menjalan kan arahan dari pihak bpjs nya” ungkap pegawai R.sakit
Yang lebih parah adalah jumlah potongan siluman yang entah dari mana dasarnya, sebab rincian potongan nya tidak disertakan hanya total nominal nya saja lah yang dibuat.
Terbukti pada kwitansi pembayaran ke RS.GRAHA HERMIN Rp 3.538.000 dan yang dibayarkan ke pasien oleh BPJS KESEHATAN melalui RS.GRAHA HERMIN hanya Rp 2.037.000
Lalu muncul pertanyaan kemana uang Rp 1.501.000 dan pemotongan ini wajib untuk dipertanyakan dan diperiksa, sebab bukan tidak mungkin ini akan terjadi pada ribuan peserta BPJS KESEHATAN lainya, sampai berita ini diturunkan pihak BPJS belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan nya.