BP BATAM MEMBERIKAN LAHAN BAKAU KEPADA PENGEMBANG DITENGAH HIRUK PIKUK NYA PENGGUSURAN

143

BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Berdasarkan pantauan lapangan awak media ini terlihat BP.Batam sedang di demo besar-besaran oleh masyarakat dimana sulitnya mempertahan kan lahan untuk tempat tinggal nya yang akan kerap digusur.Disisi lain tanah atau lahan yang sudah bertahun-tahun kosong ini dijual bulat kepada pengembang.

Penelusuran awak media kedeaerah tersebut ada yang timpang bahwa diduga pemilik lahan tersebut tidak bisa berbahasa indonesia, keadaan ini diperoleh dari beberapa masyarakat yang tinggal didaerah ini yang ada sekitar 6(enam) kepala keluarga dan pencarian daerah ini cukup sulit karena lahan nya rawa dan bakau yang berada di wilayah hukum TJ. Riau Sekupang Batam

Dan masyarakat tersebut juga mengatakan enggan digusur dari sana karena disana sudah menjadi tempat mereka untuk mencari rejeki sebab didaerah tersebut mereka telah menanam kerambah ikan dan bercocok tanam yang mana itulah sumber keuangan mereka untuk menghidupi anak dan istri.

Lahan itu diberikan kepada PT.TAIFU DEVELOPMENT seluas 182.670.34 M² PL NO 2150 20458 tanggal 29 Oktober 2015, yang mana juga pihak pengembang ini juga akan melakukan penggusuran sementara ada ketentuan di BP Batam bahwa

“ jika dalam 6 bulan lahan tersebut tidak dibangun maka lahan tersebut kembali ke pemerintah atau BP Batam ”
Dan berdasarkan tanggal diatas maka lahan tersebut harusnya tidak lagi milik pengembang lagi pula sebagian besar lahan ini adalah bakau, yang mana bakau tidak bisa ditebas kalaupun ditebas harus ada pengganti nya berupa lahan untuk kembali ditanam bakau atau uang.(rs)