BP Batam Bantah Kuncurkan Dana 11 Milliar Ke Pemko Batam

163

BATAM,Detik Global News.com — Dimasa kepemimpinan Walikota Batam Nyat Kadir mendapat tudingan telah menerima kuncuran dana sebesar 11 (sebelas) Milliar dari BP Batam yang masuk kas daerah Pemko Batam, sempat menuai tandatanya atas dasar apa BP Batam mengelontarkan dana sebesar itu.

Hasil wawancara awak media ini dikantor kehumasan BP Batam (22/08/2016 ) mendapat bantahan itu tidak benar BP Batam memberikan bantuan 11 Milliar ke Pemko Batam,dengan tegas diucapkan oleh Bapak Lala.

Sementara informasi yang digali oleh awak media ini dari sumber yang terpercaya mengatakan “ Saat itu Walikota Batam di jabat oleh Nyat Kadir dimana gejolak berkembangnya otonomi daerah,dan Pemko Batam ingin membangun kota Batam dan mengalokasikan lahan kepada sejumlah pengusaha ternama,kalau tidak salah menyangkut lahan Dam Baloi Kolam yang saat ini masih sengketa. Yang menjadi pertanyaan ,atas dasar apa Pemko Batam mengalokasikan lahan kepada sipengusaha dan perusahaan apa sajakah itu serta berapa jumlah uang yang disetorkan setiap perusahaan.

“ Jika hal itu benar-benar dilakukan Pemko Batam ,apakah bukan menjadi suatu temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK ) pusat terkait dana 11 Milliar masuk ke rekening kas daerah.Lalu bagaimana dengan pertanggungjawaban Pemko Batam hingga saat ini apakah sudah dilakukan pengembalian uang tersebut pada pemerintah pusat “ ungkapnya.

Tentu ini suatu keganjilan apakah tidak ada di berlakukan penegak hukum terkait penjatuhan sanksi bagi para pejabat daerah yang menyalahgunakan wewenang maupun jabatannya,sehingga dilakukan pembiaran hingga bertahun-tahun lamanya,ucapnya lagi.(rs)