BONGKAR SEGERA MARKUS PENERIMAAN RATUSAN SAPPOL PP DI KOTA BATAM

142

BATAM-Sudah hampir satu tahun lamanya permasalahan penerimaan sappol PP sampai saat ini belum terbongkar siapa saja dalang di balik ini semua.Beberapa bulan yang lalu berita di media massa baik cetak maupun online dengan gencar-gencarnya menyoroti “ratusan sappol PP tidak dapat gaji”Bahkan banyak masyarakat yang meminta kepada walikota Batam agar bertanggungjawab atas kesalahan dan kebijakan yang di lakukan para pejabat di Pemko Batam,apalagi secara terbukti telah menelantarkan ratusan orang yang di pekerjakan tidak mendapatkah upah hingga berbulan-bulan.Dalam peristiwa ini Patutnya penegak hukum seharusnya memeriksa kasat Sappol PP Hendrik terkait dugaan pungutan uang ratusan juta yang sempat menggemparkan kota Batam.

Meski penerimaan anggota Sappol PP berujung di terlantarkan ,sampai saat ini mereka masih aktif bekerja sebagai tonggak penegakan perda kota Batam.Entah angin surga apa yang di berikan kasat Sappol PP ,ratusan orang seakan-akan terhipnotis dengan berbagai rayuan dan penuh pengharapan tanpa adanya kepastian hukum penempatan anggaran melalui APBD pembahasan di DPRD kota Batam.Sampai saat ini penerimaan ratusan Sappol PP tanpa di gaji menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat .Dari mana ya…kasat Sappol PP menggali uang untuk pembayaran gaji ratusan Sappol PP ,apakah benar adanya dugaan di talangi melalui uang pungutan liar (pungli)setiap bulannya dari kios-kios liar di sekeliling kota Batam,ujar salah satu pedagang kali lima.

Ilham warga Batam Centre (30/12/2015)saat bertemu media ini di kawasan Citra Batam menuturkan “Bagaimana bro…kasus ratusan Sappol PP kemarin,kok beritanya bisa hilang begitu saja…apakah sudah teralisasi pembayaran gaji mereka.Saya lihat di beberapa media massa berita tersebut sudah jarang di muat ,paling tidak kalau sudah ada pembayaran gaji di muatlah…agar masyarakat kota Batam jangan penuh tanya trusss….Paling tidak citra nama baik kasat Sappol PP menjadi terangkat,apalagi pembayaran gaji ratusan Sappol PP bukan dari anggran APBD kota Batam,melainkan upaya kerja keras beliau.Karena masyarakat kota Batam khususnya keluarga para Sappol PP yang selama ini merasa terimbas akibat  penerimaan Sappol PP ingin tahu sampai di mana perkembangan terakhir,jelasnya.

Andi warga Bengkong (30/12/2015)berkomentar “penegak hukum sudah sepatutnya menelusuri adanya dugaan pungutan uang pasca penerimaan sappol PP,beserta mengungkap oknum pejabat kota Batam yang ikut terlibat menitip anggota keluarga maupun para kerabatnya sebagai anggota sappol PP.Menurut hemat saya masalah seperti ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian secara hukum.Apakah ini bukan luar biasa masa penerimaan sappol PP berjumlah ratusan orang tidak adanya pengetahuan walikota Batam.Jangan-jangan kesannya cuci tangan saja,hanya saja untuk membuktikan ini semua perlunya peranan penegak hukum yang bekerja di dalamnya.Kalau hanya sekedar untuk membaca beritanya di media massa,tanpa adanya penelusuran indikasi lain sudah pasti begitu-gitu saja.

Penegak hukum sudah sepatutnya bekerja dan menelusuri indikasi penerimaan ratusan sappol pp ,apalagi adanya indikasi maupun dugaan pungutan liar(pungli) untuk meluluskan seseorang.Bagaimana mungkin seorang kasat sappol pp terlalu berani mengambil kebijakan ,tanpa ada persetujuan walikota Batam,apalagi penerimaan untuk “penegakan perda “kota Batam,tuturnya.TIM