ANGGOTA PARTAI PAN YANG TERLIBAT KASUS DAN DI TETAPKAN TERSANGKA HARUS DIPECAT

139

NATUNA,DETIK GLOBAL NEWS.com – Ditetapkan Tersangka oleh Polda Kepri Anggota DPRD Natuna AH dalam kasus Pencabulan anak di bawah umur bakal di pecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Natuna , Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPW PAN Propinsi Kepri Hamid Rizal sesuai dengan arahan dari DPP PAN ketika di jumpai wartawan di Kantor DPRD Natuna (12/10/2016).
.
Oknum Anggota DPRD Natuna dari Fraksi PAN AH kemungkinan bakal dipecat dari partai, karena PAN memiliki komitmen kalau ada anggota yang jadi tersangka kasus apapun harus mundur atau dipecat dari partai ungkap Hamid Rizal kepada wartawan.

Hamid menambahkan sesuai dengan arahan di atas sudah direspon oleh DPW PAN Kepri dengan membuat dan melayangkan usulan pemecatan terhadap anggota dimaksud ke DPP.

DPW PAN Kepri sudah mengusulkan pemecatannya ke DPP dan sekarang sedang dalam proses. Karena bagaimanapun komitmen partai harus ditegakan,” Ketua DPW PAN Kepri yang juga menjabat sebagai Bupati Natuna itu. Namun demikian Hamid mengaku AH masih tetap sebagai anggota partai hingga SK pemecatan dikeluarkan.Kita tunggu aja prosesnya imbuhnya .

Ketua DPRD Natuna, Yusripandi menegaskan hingga saat ini AH masih tetap sebagai anggota DPRD Natuna dan masih menerima hak-haknya sebagai anggota legislatif.Sampai saat ini belum ada penggantian, urusan penggantian itu terserah pada partainya. Kalau partainya mau mengganti yang bersangkutan ya diganti. Sekarang beliau masih resmi anggota dewan dan masih menerima hak-haknya sebagai anggota dewan,ujar Ketua DPRD Natuna Yusripandi .(Hendra)