ANGGOTA DPRD BUKAN GAMPANG DI PECAT ” TERBUKTI BEKINGI PENGUSAHA”

161

BATAM,Detik Global News.Com – Pertumbuhan bangunan hotel di wilayah Peniun, Nagoya mendapat tudingan dari sejumlah kalangan masyarakat Batam, dengan bebasnya mendirikan sebuah bangunan hotel yang di nilai tidak sesuai pada peruntukan lahannya.

Sementara pemerintah kota Batam saat ini dengan gencar-gencarnya melakukan penertiban kios-kios kaki lima yang selama ini di manfaatkan untuk membuka usaha dagangan demi melangsungkan hidup di kota Batam khususnya masyarakat menegah kebawah.

Tentu sebagian besar dari pihak  elemen masyarakat menilai bahwa tindakan pemerintah kota Batam menuai rasa ketidak adilan terkesan tebang pilih melihat bangunan hotel di sekitaran Nagoya tumbuh pesat,coba di kroscek kebenarannya izin bangunan tersebut apakah sudah sesuai atau tidak, tanya sumber media ini.

Lalu mencuak issu keberadaan salah seorang  oknum DPRD kota Batam  yang membekingi di balik pengusaha tersebut, sehingga sulit untuk di sentuh oleh siapapun yang mana selama ini disinyalir adanya kepentingan politik.

H.Fauzan komisi IV anggota DPRD kota Batam mengatakan, untuk membuktikannya itu sangat sulit, jika hal itu juga bisa di buktikan keterlibatannya tidak bisa di pecat begitu saja.Tentu ada mekanisme dan prosedur  yang harus di lalui dan itu akan memakan waktu yang cukup lama, paling sanksinya di lakukan pergantian antar waktu (PAW) di internal partai tersebut,ujarnya.(ss)