ALI ULAI ALIAS ABY BOS PT CITRA SHIPYARD BERDALIH “PENGURUSAN SENGKETA KAPAL BT 056 & BT 057 DI SERAHKAN KE HRD PERUSAHAANâ€
BATAM-Detik Global News.com,Ali Ulai alias Aby bos PT.Citra Shipyard terlihat menghindar dari kejaran para awak media terkait kapal BT 056 & BT 057 yang di lepaskan BP Laut dan Syabandar masih dalam proses sengketa.Pelepasan kapal tersebut kuat dugaan terjadinya kongkalikong dengan pejabat di kota Batam untuk menghilangkan barang bukti.Bahkan Kontainer berisi barang milik CV.Karya Jaya Lestari dengan nilai ratusan juta rupiah di sita dan tidak diperbolehkan di ambilalih sang pemiliknya.
Anehnya permasalahan ini sudah pernah di hearingkan di komisi IV di kantor DPRD kota Batam agar di lakukan pengawasan oleh BP Laut dan Syabandar Batam,seakan-akan tidak di gubris.Bahkan pihak kuasa hukum CV.Karya Lestari sudah melayangkan surat somasi ke BP Laut terkait sengketa kapal BT 056 & BT 057 hal ini juga tidak di tanggapi.Di peroleh informasi Ali Ulai alias Aby di ketahui sangat memiliki hubungan kedekatan kepada pejabat di BP Batam maupun penegak hukum di kota Batam sehingga dia terkesan tidak mempunyai rasa takut sedikit-pun atas perbuatannya hingga merugikan orang lain dan mengakibatkan bangkrut.Banyak orang menyebutkan Alai Ulai alias Aby mempunyai bekking di Jakarta pusat sehingga apapun yang dia lakukan di kota Batam sangat sulit tersentuh hukum.
Saat dikonfirmasi media ini (11/2/2016) Ali Ulai sempat menghindar dengan jawaban “saya ini bukan Ali-Ulai ,mungkin anda salah orang.Sementara pemberitaan di media ini edisi yang terlewatkan beliau mengakuinya,tetapi saat di konfirmasi ulang media ini dia selalu menghindar dengan berbagai alasan,saya masih di Palembang.Beberapa hari kemudian saat di hubungi media ini ke nomor ponsel gemgam selulernya dia kembali menghindar dengan alasan “saya masih di Jakarta”
Jumat 12 Pebruari 2016 media ini mencoba menghubnginya kembali dan menjawab “Kalau terkait permasalahan kapal BT 056 & BT 057 dengan CV.Karya Jaya Lestari untuk proses penyelesaiannya sudah saya serahkan kebapak Simamora karena beliau HRD di PT Citra Shipyard .Silahkan menghubungi beliau langsung karena dia yang mengurusi dokumen kapal tersebut.Kalau anda bertanya kenapa kapal BT 056 & BT 057 di lepaskan padahal masih proses sengketa silahkan di tanya BP Laut dan petugas Syabandar.Kalau tidak ada larangan ngapain kapal tersebut di tambatkan lama-lama ,sementara sipemilik kapal sesuai dengan hasil survey dari pihak Surveyor dan Biro Klasifikasi Indonesia kapal tersebut sudah rampung di kerjakan ,lalu di lakukan serahterima ,jelasnya.
Jhonter Direktur CV.Karya Jaya Lestari (12/2/2016) mengatakan ,saya berharap adanya itikad baik dari Ali Ulai untuk menyelesaikan permasalahan ini semua.Seluruh gaji karyawan sudah saya bayarkan lunas tanpa adanya tunggakan dengan menganggunkan rumah pribadi saya ke Bank untuk pengambilan pinjaman.Dan saya sudah mencoba menempuh jalur hukum untuk melaporkan di pengadilan negeri kota Batam ,tetapi masih di berikan waktu untuk diselesaikan secara mediasi,jelasnya.SS/Red