ALAMAK ADA APA DI KEJARI BATAM : TIDAK DI TEMUKAN DUGAAN KORUPSI PENGELOLAAN AIR BERSIH DI PELABUHAN BATU AMPAR

146

Batam-Detik Global News.com,Penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi “Pengelolaan air bersih di BP Batam dan PT.Adhya Tirta Batam (ATB)”sebelumnya mengundang perhatian wakil rakyat (DPRD) kota Batam meminta kepada kejaksaan negeri Batam agar segera mengusut tuntas.

Berdasarkan surat perintah Kajari Batam dengan No.SP- 344/N.10.11.3./FD.1/09/2015,yang sifatnya segera untuk memanggil Kepala kantor pengolahan air bersih dan limbah Otorita Batam untuk meminta keterangan yang bertempat di Kajari Batam yang termasuk dalam Team Jaksa Penyelidik diantaranya :
1. KADEK AGUS AMBARA WISESA , S.H
2. ANDI AKBAR ,S.H
Dan diketua pada saat itu TENGKU FIRDAUS ,S.H. ,M.H Namun seringnya pergantian Kasipidsus yang sesuai konfirmasi kepada kasipidsus yang saat ini menjabat M.IQBAL,S.H Bahwa kasus ini sudah berlarut —larut ,mulai dari tahun 2010 s/d 2016. Dan pada saat dikonfirmasi KASIPIDSUS ,M IQBAL,S.H Mengatakan bahwa ” TIDAK DITEMUKAN PENYELEWENGAN ANGGARAN MAUPUN INDIKASI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI “ jelasnya pada awak media ini.

Tentunya apa yang di katakan Kasi Pidsus M IQBAL pada awak media ini menjadi hal yang patut di ragukan dan perlu Kejaksaan Angung maupun Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kroscek ulang terkait penyelidikan,pengumpulan alat bukti serta penyidikannya.

Sementara kedatangan Luhut Binsar Panjaitan Meneteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) beberapa waktu yang lalu berkunjung ke Batam mengatakan banyak laporan masyarakat yang tidak beres di BP Batam dan KPK di minta untuk melakukan audit di instansi tersebut.Benarkah kasus yang sudah berjalan 6 ( Enam ) Tahun tidak ada di temukan penyelewengan anggaran pengelolaan “Air bersih di Batu Ampar “ ada apa dibalik semua ini.? (ro)