ALAMAK 3 BULAN DI LAPORKAN KE POLSEK SAGULUNG,PELAKU BELUM DITANGKAP

128

BATAM,Detik Global News.com-Kinerja polsek Sagulung atas laporan warga patut di pertanyakan,khususnya laporan polisi : LP-B/165/III/2016/SGL.Senin Tanggal 01 Maret 2016, sampai hari ini belum ada surat maupun pemberitahuan hasil perkembangan penyidikan dari aparat penegak hukum.

Manalu mengatakan “Saya merasa aneh aja,sejak saya melaporkan kepolsek Sagulung atas penipuan pembelian dua kavling sebesar Rp.28.000.000,-laporannya kok belum di proses.Pada hal bukti-bukti berupa surat kavling scan maupun kwitansi serta surat hibah yang ditanda tangani RT 04/RW 06 kelurahan Sungai Pelunggut ,kecamatan Sagulung foto kopy-nya sudah diminta pihak penyidik.

Sampai berita ini di muat Kapolsek Sagulung AKP.Crisman Panjaitan belum berhasil di temui awak media ,untuk mencari tahu kebenaran atas laporan warga berbulan-bulan dilaporkan tidak menunjukkan adanya upaya penegakan hukum maupun perbaikan operasi mental dikantor polsek Sagulung.(rs)