Akibat Reklamasi Tanpa Izin,Proyek Semenisasi Rusak Parah,Pemko Batam & BP Batam Terkesan Jadi Penonton
Detik Global News.com-Batam-Kegiatan reklamasi pantai di daerah Bengkong laut selama ini beroperasi kian begitu lancar di duga tidak memiliki izin.Bahkan kegiatan ini di lakukan secara terang-terangan oleh pihak pengusaha dengan melakukan pengerutan tanah bukit tanpa adanya larangan dari pemerintahan Pemko Batam maupun pihak BP Batam.Pada hal untuk melakukan kegiatan reklamasi pantai perlu adanya kajian rencana detail tata ruang (RDTR) administrasi yang harus di lengkapi meliputi :
“Memiliki RT/RW yang di tetapkan berdasarkan perda kota Batam untuk kawasan reklamasi pantai,Adanya pengesahan SK.Walikota Batam untuk kawasan/daerah yang akan di reklamasi,Memiliki studi kelayakan pengembangan kawasan maupun kajian /kelayakan property “
Sementara media ini berulang kali mendatangi kantor BP Batam untuk mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan atas beroperasinya kegiatan reklamasi pantai di Bengkong laut kurang lebih 2 Tahun ini selalu berdalih dan berkata “silahkan di tanyakan Pemko Batam” saat media ini melakukan konfirmasi di lantai lima gedung BP Batam.
Beberapa waktu yang lalu media ini mencoba melakukan konfirmasi di kantor Bapedalda kota Batam ,salah seorang pegawai di kantor tersebut malah berkata “coba di tanyakan BP Batam ,karena untuk menyangkut lahan adalah wewenang mereka,jika memang pihak pengusaha mengatakan sudah memliki izin Amdal maupun UKL-UPL ,silahkan foto kopy dokumennya di bawakan ke kantor ini agar kita kroscek kebenarannya,pungkasnya pada media ini.
Dari panatauan media ini di lokasi ,akibat pelaku reklamasi pantai proyek semenisasi yang masih baru berumur jagung menyebabkan jalan menuju polsek Bengkong rusak parah.Terlihat di sepanjang jalan sudah berlubang-lubang dan di penuhi lumpur yang begitu kian tebal.Sementara anggaran yang di kuncurkan pemerintah untuk semenisasi jalan tersebut mencapai Millyran rupiah.Sementara Pemko Batam dan BP Batam berulang kali di konfirmasi terkesan selalu menghindar.Lalu instansi manakah yang bertanggung jawab untuk pengawasan kegiatan perizinan reklamasi pantai,serta biaya perbaikan/perawatan jalan semenisasi kian rusak parah di Bengkong Laut ? RO