ACAN KAPTEN KAPAL YANG DIGAWANGI OLEH QUANTEK MASUK PADA TAHAP PERSIDANGAN PEMBACAAN DAKWAAN
BATAM, DETIK GLOBALNEWS.com – Senin(30/01/2017) persidangan pembacaan dakwaan tindak pidana pelayaran telah dibacakan terhadap Acan kapten kapal yang diduga kuat milik Quantek.
Acan ditahan sejak (16/11/2016) ,kapal dari Tj.Kertang jembatan 4 barelang menuju Tb. Karimun menjadi saksi bisu tertangkap nya acan.
Kapten kapal ini ditangkap oleh patroli dari polisi polair yang pada saat itu sedang patroli dan dan memeriksa kapal tersebut.
Acan ditahan atas sangkaan dikarenakan dirinya tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) sidang ini sangat sepi penonton sebab tidak ada yang mengetahui acan siapa.
Quantek pun sebagai bos tidak terlihat dipersidangan sebab mungkin memang kondisi pada saat ini masih suasana tahun baru cina (Imlek) ataukah memang sebagai bos quantek tidak ingin diketahui.(rs)