7 LOKASI PSK ASING DI KOTA BATAM TIDAK TERSENTUH HUKUM

169

BATAM-Detik Global News.com – Menjamurnya pekerja seks komersial (PSK ) asing di sejumlah tempat hiburan malam di kota Batam seakan-akan menunjukan ketidakmampuan petugas Imigrasi kelas I A Batam gagal melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara.

Meski keberadaan PSK asing ini bebas berkeliaran disejumlah tempat hiburan malam di daerah Nagoya ,sesuai informasi yang digali oleh awak media ini disinyalir telah mengalir unsur suap kepada oknum-oknum tertentu yang dijadikan sebagai bekingan untuk sarana kordinasi demi keamanan dan kenyamanan para PSK asing tinggal di Indonesia khususnya kota Batam.

Salah seorang pekerja discotik mengatakan  ada 7 lokasi tempat PSK asing di kota Batam ,dan ini bukan yang dirahasiakan lagi.Saya rasa petugas Imigrasi dan aparat penegak hukum di Propinsi Kepri sudah lama mengetahuinya,hanya saja mungkin segan untuk menindak karena mendapat bekingan dari oknum-oknum tertentu yang selama ini masih memiliki rantai kordinasi yang cukup rapi.

“ Tarif biaya bokingnya sangat mahal antara 250 Dollar sampai 400 Dollar satu malam “ ungkapnya pada awak media ini

Sementara muncul nama yang disebut-sebut sebagai pelaku rantai untuk memuluskan PSK asing masuk ke kota Batam berinisial AM hingga mempekerjakan ditempat-tempat hiburan malam sangat sulit ditemui awak media ini ,bahkan beberapakali dihubungi melalui ponsel selulernya dengan nomor : 081270918…tidak pernah mengangkatnya ,bahkan berulangkali dikirimkan sms konfirmasi tidak ada jawaban.(tim)