3 Hari Mobil Carry Bermuatan Gas Ditahan Dipolsek Sekupang , Menyebabkan Pemilik Pangkalan Gas Subsidi Terancam Tidak Disalurkan

139

DetikGlobal News.com—Batam—Warga Tiban  Lama panik  karena pemilik pangkalan sampai saat ini belum   menerima pasokan gas LPG 3 Kg (bersubsidi) yang di distribusikan pihak agen. Para pemilik pangkalan mengatakan PT.Tri Ananda Pilar Abadi  (TAPA)  tidak memasok gas LPG  kepangkalan yang  berada di daerah Tiban Lama,disebabkan pada Tanggal  18/04/16  Warga menyandra satu unit  mobil kerry warnah merah BP 8427  DF beserta ratusan tabung gas LPG 3 Kg yang di duga adanya penyimpangan .

Warga merasa curiga saat membeli gas LPG dari salah satu pangkalan di didaerah Tiban Lama, mereka menduga gas yang di pasok pihak agen berisi dibawah volume standar. Dimana menurut pengakuan warga, untuk satu tabung bisa bertahan sampai 3 minggu—satu bulan. Tetapi untuk akhir akhir ini satu tabung paling lama satu minggu.Warga juga tambah geram adanya temuan lempengan besi di bagian dalam sebelah kiri dan kanan yang tertempel di dalam  tabung gas LPG tersebut sepengetahuan warga tabung seperti ini tidak pernah ada.

Ningsih maneger  PT.Tri Ananda Tirta Abadi mengatakan pada awak media  ini saat warga menahan mobil dan sopirnya berharap perlindungan dari awak media  untuk penyelamatan sopir dan mobilnya dari kerumunan  warga dan memohon jangan sampai warga menyerahkan masalah ini keranah hukum.

Ningsih juga mengucapkan” terimakasih secara pribadi pada abang telah menyelamatkan sopir saya hingga tidak terjadi apa apa,  kedua saya juga mau ucapkan terimakasih atas nama perusahaan pada abang, yang  ketiga permasalahan ini kita akan selesaikan secara terpelajar.

Saya juga mau minta tolong supaya saya di bantu untuk mendapatkan data data warga mana  yang bergaya preman  hingga berani menahan mobil dan supir kami. Apalagi melakukan pengukuran volume tabung gas dengan menggunakan slang klabulator. Kalau mau menyisir jangan menggunakan plastic,  tapi harus sisir, jika mengukur isi volume gas tersebut  harus menggunakan timbangan,jelasnya.

Saya juga  minta tolong pada abang, agar didata dulu warga yang komflin itu,tinggalnya  di  RT berapa dan berapa nomor HP nya. Supaya saya bisa undang warga untuk di pertemukan dengan pertamina dan SPBE,untuk di jelaskan pada warga terkait masalah ini.Perusahaan kami hanya distributor sebagai pemasaran produk mereka.Kalaupun warga mengalami keluhan terkait isi tabung gas bersubsidi adanya temuan tidak sesuai lagi dengan isinya ,hendaknya di di laporkan  pada Pertamina

supaya mereka yang menjelaskan kepada warga,   karena itu tanggung jawab SPBE, kami hanya distributor pemasaran produk mereka. Jadi kalau warga mau komplain jangan sama agen, itu salah alamat tapi ke   PSBE Pertamina.

Dengan peristiwa tersebut Mapolsek sekupang mengamankan satu unit mobil cerry warna merah BP 8427 DF,yberisi  tabung molen beserta sopir nya.Pada  hari itu juga  tanggal 18/04 polisi menerima laporan dari 2 orang  warga tiban lama berinisial PM dan   SMJK untuk melaporkan kejadian perkara / peristiwa dugaan Tindak Pindana“UU MIGAS “dengan Nomor :STPL/ 307 / lV / 2016 / KEPRI / BRL / SKP.

Setelah polisi juru periksa selesai mengintrogasi Kusriwati sebagai utusan penanggung jawab atas PT.TAPA, sopir langsung membawa pulang cery dan  gas tersebut sebagai barang bukti,   dan awak media ini menghubungi juru periksanya untuk komfirmasi atas hilangnya Barang Bukti   (BB ) satu unit mobil cery BP 8427 DF beserta isinya tabung LPG

“Juruperiksa berinisial R, kita tidak pernah mengeluarkan mobil tersebut, ibu itu sendiri yang  mengarang-ngarang menyuruh sopirnya untuk membawa mobilnya lalu pergi.  ketepatan tadi saya lagi keluar sebentar, makanya tadi saya juga marah pada ibu itu,   dan sudah saya perintahkan agar mobil carry tersebut di bawa kembali ke kantor ini.Awalnya sopir tersebut di suruh menghitung barang apa saja yang ada di dalam mobil carry tersebut sebagai barang bukti,Jelasa R diduga berdalih.

Kibar sales eksekutip SPBE menjelaskan menjawab komfirmasi awak media   ini melalui pesan singkat pada Tanggal 19/04, “Memang betul pak, bahwa kebijakan penambahan plat  balancer dari Pertamina untuk tabung-tabung LPG 3 Kg yang berat kosongnya kurang dari 4,95 Kg,  sehingga denganpenambahan plat   blancer ditabung tersebut berat kosongnya menjadi setandar kembali yaitu 5 Kg.

Masih lanjut Kibar plat ada 3 macam, ada yang 50 gram, ada 100 gram, dan 150 gram  pemasangan maksimal 200 gram, apabila dipasang plat  tersebut dan berat tabung kosong masih belum standar maka tabung tersebut tidak layak lagi untuk diedarkan. Untuk selanjutnya bisa menghubungi Humas pertamina  Bu Erika. Jelas Kibar

IPDA Buhedi Kanit Reskrim Polsek Sekupang menjelaskan pada awak media ini,  kita dari Polsek Sekupang tidak bisa menemukan dimana titik kesalahan mereka, kita juga tidak bisa menahan  lama lama karena kita tidak  cukup bukti, jadi kemarin sore  kita sudah melepaskan mobil agen tersebut. Jelas Kanit polsek sekupang`

Warga Kota Batam berharap Khususnya warga Tiban Lama agar   pihak Pertamina lebih meningkatkan pelayananya terhadap masyarakat, sudah satu minggu agen PT.Tri Amanda  Pilar Abadi tidak menyalurkan gas kewilayah Tiban Lama, warga juga mengharapkan kiranya bapak  Rudi Walikota Batam lebih tanggap atas ulah pertamina dan agen PT.Tri Ananda Pilar Abadi  yang  tidak menyalurkan  gas subsidi terhadap wargaTiban  Lama.( NGL)