LSM GIAK MADINA MENGAPRESIASI KINERJA KEJAKSAAN MENGUNGKAP KASUS SERTIFIKAT

434
MADINA, Detik Global Nwes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Anti Korupsi (LSM GIAK) kabupaten Mandailing Natal mengapresiasi kinerja kejaksaan Madina dalam hal penegakan hukum terkait sertifikat masyarakat transmigrasi batahan IV Yang diurus pada tahun 2008 yang total 660 sertifikat namun yang dikeluarkan hanya lahan perumahan,diduga sebagian lahan masyarakat digelapkan oleh oknum pejabat BPN Madina.
Setelah didalami akhirnya mendapat titik terang selama setahun yang lalu dilaporkan LSM GIAK MADINA,Saat ini sudah pemanggilan pejabat BPN  dan transmigrasi untuk dimintai keterangan.
Terakhir beberapa warga Batahan IV pun ikut terpanggil terutama kades-nya,bernama Warno salah satu warga Batahan IV Pada selasa 28/06 membenarkan bahwa dirinya dipanggil kejaksaan Madina sebelum bulan puasa.
” kita beberapa warga dipanggil ke kejari sebelum bulan puasa untuk dimintai keterangan terkait sertifikat kita yang belum keluar untuk lahan perkebunan “ucap warno.
Kurniawan Hasibuan ketua LSM GIAK Kepada detikglobalnews. mengapresiasi kinerja kejari Madina dibawah pimpinan Arif Zahrul Yani, SH yang baru awal 2016 kemarin menjabat di Madina dan langsung memproses laporan kita terkait sertifikat masyarakat batahan IV Yang belum keluar,ucap Kurniawan Hasibuan.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini setelah laporan LSM Ke kejari Madina,pejabat BPN sudah mau mengeluarkan sertifikat yang tersisa. Tetapi yang menjadi pertanyaan kenapa setelah dilaporkan ke penegak hukum pejabat BPN  Madina sibuk mengeluarkan sisa sertifikat-nya yang saat ini sudah diserahkan ke transmigrasi.
Pihak kejaksaan harus teliti karena berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa warga yang asli transmigrasi sebagian sudah pulang ke daerah asalnya. jangan sampai setelah sertifikat diserahkan kepada masyarakat terdapat nama siluman yang nanti-nya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tersebut untuk meraih keuntungan. (kurni)